Liputanindo.id – Polisi Tetap mengusut kasus bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Penelusuran dilakukan dengan mengecek CCTV di RS tersebut.
“Kemudian CCTV (di RS Islam Cempaka Putih) juga sudah kami ambil kami sedang kami teliti gitu ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Polisi Serempak tim medis juga melakukan ekshumasi ke jasad bayi tersebut pada hari ini. Proses ekshumasi dilakukan Kepada mengambil sampel DNA.
Sampel DNA ini akan dicocokkan dengan orang tuanya, yakni MR dan istrinya. Selain melakukan ekshumasi, polisi juga telah memeriksa tenaga medis di RS Islam Cempaka Putih.
“Dari pihak rumah sakit Eksis dari bidan dan perawatnya (yang telah dimintai keterangan),” ucapnya.
Kemudian, pihak RS meminta MR Kepada secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman Lazim (TPU) di kawasan Cilincing.
Pihak TPU memberikan izin dengan syarat Bukan memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget Memperhatikan kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang Eksis di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya Sekeliling 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.
Memperhatikan Fakta tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang diakuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu Dapat Tiba 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.
MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu Kepada meminta penjelasan. Tetapi, kata MR pihak rumah sakit menyangkal Kalau bayi tersebut tertukar.