Presiden AS Donald Trump. Foto: dok Xinhua/Hu Yousong.
Jakarta: Presiden AS Donald Trump Formal mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggapnya Tak memberikan timbal balik terhadap Negeri Om Sam ini.
Melansir keterangan Formal dari Gedung Putih, Kamis, 3 April 2025, Donald Trump mengatakan Eksis beberapa Dalih yang dikemukakannya terkait pengenaan tarif ini.
“Pertama, karena kurangnya timbal balik dalam Rekanan perdagangan bilateral kita, perbedaan tarif dan hambatan nontarif, dan kebijakan ekonomi Kawan dagang AS yang menekan upah dan konsumsi domestik, sebagaimana ditunjukkan oleh defisit perdagangan barang AS tahunan yang besar dan Maju-menerus, merupakan ancaman yang Tak Lazim dan luar Lazim bagi keamanan nasional dan ekonomi Amerika Perkumpulan,” ungkap Trump dalam pidatonya, Rabu, 2 April 2025 waktu setempat.
Menurut Trump, ancaman tersebut sebagian besar atau seluruhnya bersumber dari luar Amerika Perkumpulan, Yakni kebijakan ekonomi domestik Kawan dagang Primer dan ketidakseimbangan struktural dalam sistem perdagangan Dunia.
“Dengan ini saya nyatakan keadaan darurat nasional terkait ancaman ini,” tegas Trump.
Presiden AS Donald Trump. Foto: dok EPA-EFE.
Berikut daftar negara-negara yang kena tarif timbal balik Trump:
- Aljazair 30%.
- Angola 32%.
- Bangladesh 37%.
- Bosnia and Herzegovina 36%.
- Botswana 38%.
- Brunei 24%.
- Cambodia (Kamboja) 49%.
- Cameroon (Kamerun) 12%.
- Chad 13%.
- China (Tiongkok) 34%.
- Côte d`Ivoire 21%.
- Democratic Republic of the Congo (Kongo) 11%.
- Equatorial Guinea 13%.
- European Union (Uni Eropa) 20%.
- Falkland Islands 42%.
- Fiji 32%.
- Guyana 38%.
- India 27%.
- Indonesia 32%.
- Irak 39%.
- Israel 17%.
- Japan (Jepang) 24%.
- Jordan (Yordania) 20%.
- Kazakhstan 27%.
- Laos 48%.
- Lesotho 50%.
- Libya 31%.
- Liechtenstein 37%.
- Madagascar (Madagaskar) 47%.
- Malawi 18%.
- Malaysia 24%.
- Mauritius 40%.
- Moldova 31%.
- Mozambique 16%.
- Myanmar (Burma) 45%.
- Namibia 21%.
- Nauru 30%.
- Nicaragua (Nikaragua) 19%.
- Nigeria 14%.
- North Macedonia 33%.
- Norway (Norwegia) 16%.
- Pakistan 30%.
- Philippines (Filipina) 18%.
- Serbia 38%.
- South Africa (Afrika Selatan) 31%.
- South Korea (Korea Selatan) 26%.
- Sri Lanka 44%.
- Switzerland 32%.
- Syria (Suriah) 41%.
- Taiwan 32%.
- Thailand 37%.
- Tunisia 28%.
- Vanuatu 23%.
- Venezuela 15%.
- Vietnam 46%.
- Zambia 17%.
- Zimbabwe 18%.