Daerah Kategori Rawan Tinggi pada Pilkada 2024 Perlu Diintervensi

Daerah Kategori Rawan Tinggi pada Pilkada 2024 Perlu Diintervensi
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin .(Antara)

KETUA Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) RI Mochammad Afifuddin meminta seluruh pemangku kepentingan pemilihan kepala daerah lebih mengintervensi daerah yang dikategorikan rawan tinggi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut dia, daerah dengan rawan tinggi justru harus lebih diperhatikan upaya pencegahannya. “Ketika provinsi A dikategorikan sangat rawan, oke, tapi bagaimana kita intervensi kebijakan untuk kemudian mengantisipasi kerawanan yang paling tinggi itu biar tidak terjadi,” kata Afif di acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Senin (26/8).

Kalau seluruh pemangku kepentingan hanya berfokus pada rawannya saja, Afif khawatir hal itu membuat daerah tersebut makin rawan saat menggelar tahapan Pilkada 2024. Oleh karenanya, semakin rawan suatu daerah, menurutnya intervensi pencegahannya harus lebih digencarkan. “Kita maksimalkan (upaya pencegahannya) agar kerawanan yang sangat itu malah kemudian menjadi terantisipasi.”

Cek Artikel:  Lakukan Aktivitas Tak Sesuai Izin Tinggal, 6 WNA Heningankan Imigrasi Bali

Ia memprediksi kerawanan saat pilkada dimulai pada tahap pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Peta kerawanan Pilkada 2024 yang diluncurkan Bawaslu mengategorikan 5 provinsi dan 84 kabupaten/kota sebagai rawan tinggi. Pemetaan kerawanan didasarkan pada 27 indikator yang terbagi dalam 4 dimensi, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.

Lima provinsi rawan tinggi saat Pilkada 2024, yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Pun 28 provinsi lainnya dikategorikan rawan sedang, sedangkan 4 provinsi masuk kategori rawan rendah, yaitu Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, Kalimantan Tengah. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai