CV Yasindo Rogoh Rp1 Miliar Lebih Kepada Ganti Rugi Kebocoran Tangki Soda Api

CV Yasindo Rogoh Rp1 Miliar Lebih untuk Ganti Rugi Kebocoran Tangki Soda Api
Pemilik kendaraan berkerumun di Polres Cimahi menunggu ganti rugi kerusakan kendaraan yang terkena cairan soda api.(MI/Depi Gunawan)

CV Yasindo Multi Pratama selaku pemilik tangki pengangkut cairan kimia soda api yang bocor di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada para pemilik kendaraan yang rusak.

Proses ganti rugi kepada korban terdampak dilaksanakan sejak hari Kamis (2/1) dan berlanjut hingga Jumat (3/1). Data dari pihak perusahaan, pembayaran ganti rugi diberikan kepada Sekeliling 1.800 pemilik kendaraan Bagus roda dua maupun roda empat.

Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan barang kimia itu sedikitnya harus mengeluarkan Biaya hingga Rp1 miliar lebih. Pernyataan itu disampaikan salah seorang perwakilan CV Yasindo Multi Pratama, Samsul Bahri Amboday.

“Ketika ini kemungkinan sudah di atas Rp1 miliar mungkin ya. Ini kado tahun baru kayaknya, siapa yang mau musibah. Saya sebagai muslim, apabila musibah datang ya selalu Innalilahi wa inalilahi rojiun, Segala kembali kepada-Nya Bukan Terdapat yang berkeinginan Kepada merencanakannya,” kata Samsul di Unit Laka Cikamuning Polres Cimahi, Jumat (3/1).

Cek Artikel:  Paus Fransiskus Naik Toyota Inova Zenik dari Bandara Soetta ke Jakarta, Menag: Luar Biasa Kesederhanaan Beliau

Samsul mengatakan, kebocoran tangki pada 24 Desember 2024 merupakan kejadian yang Bukan diinginkan pihak manapun. Hal ini menjadi pelajaran dan bahan Pengkajian perusahaan agar tak terulang Tengah ke depannya.

“Kita anggap ini sebuah musibah Bukan Terdapat yang menghendaki dengan niatan dibocorkan. Sejak perusahaan beroperasi, baru kali ini Terdapat kejadian, sungguh ini diluar dugaan kami,” bebernya.

Ia mengklaim, pengangkutan bahan kimia sudah dikerjakan sesuai standar operasional sejak dari Karawang. “Kalau lihat data menurut kami sudah, karena izin dari sana dia datang kemudian hujan, kalau seandainya Bukan layak jalan tentunya dari Karawang sana sudah bocor, tapi di tengah jalan bocornya,” bebernya.

Lebih jauh, pihak perusahaan telah sekuat tenaga bertanggung jawab secara materi agar Bukan Terdapat pihak manapun dirugikan. “Mekanismenya kesepakatan dengan kekuatan finansial yang Terdapat di perusahaan. Kami menyebutnya bukan ganti rugi ya, semacam tali silaturahmi yang dibangun dengan membayar sekuat perusahaan mengganti kepada Kawan-Kawan terdampak kasus kemarin,” jelasnya.

Cek Artikel:  Calon Tunggal Pilkada Surabaya Eri Cahyadi Ungkap Punya Ritual Spesifik Sebelum Nyoblos

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti menjelaskan, terhitung Terdapat 834 kendaraan roda dua maupun empat yang sudah diberikan kompensasi hingga Kamis malam. “Jadi biarkan perusahaan Kepada mengganti kompensasi Tetapi penyidikan akan Maju dilakukan,” beber Bayu.

Kepada pembayaran ganti rugi lanjutan Jumat (3/1) diberikan kepada pemilik kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan parah dan sudah terdata di pihak perusahaan. (N-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai