
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kerjanya dalam penindakan etik selama lima tahun. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani.
“Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit, yang terakhir ini. Seorang pimpinan KPK. Kenapa Tamat sulit? Tamat kami dilaporkan, digugat di Pengadilan TUN (tata usaha negara),” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Tumpak mengatakan kasus Ghufron paling sulit ditangani karena banyaknya perlawanan yang dilakukan. Komisioner KPK itu melakukan gugatan ke PTUN soal administrasi persidangan etik dan Mahkamah Mulia (MA) terkait aturan Dewas Lembaga Antirasuah.
“Kok pimpinan KPK yang menggugat aturan dewas? Agak aneh itu kan? Perlu Anda ketahui, sejak dulu waktu kami membentuk menyusun KPK karena kami periode pertama,” ucap Tumpak.
Lewat, Ghufron mempersulit kerja Dewas KPK dengan melaporkan sebagian Member ke Bareskrim Mabes Polri. Aduan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama Bagus.
Member Dewas KPK Albertina Ho sepakat dengan Tumpak. Persidangan etik Ghufron juga dinilai sebagai yang paling memusingkan Buat diurus.
“Pak NG itu karena tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua, dengan dilaporkan kami itu ke Bareskrim kemudian digugat ke TUN, kemudian ke Mahkamah Mulia judicial review Mekanis pikiran kami itu harus terbagi,” kata Ghufron.
Albertina harus membagi Pusat perhatian ke persidangan PTUN, MA, dan etik Ketika itu. Lewat, dia juga harus memikirkan jawaban atas laporan Ghufron di Bareskrim Polri.
Albertina merupakan orang yang dilaporkan oleh Ghufron. Dia Tamat sekarang mengaku bingung dengan langkah komisioner KPK itu karena persidangan etik menjadi urusan lima Member Dewas.
“Kenapa Dewas berlima yang dilaporkan Hanya tiga, kami bertiga inilah yang dilaporkan, kenapa yang dua Enggak kan Seluruh kami laksanakan itu kolektif-kolegial, kenapa pilih bertiga yang dua Enggak,” terang Albertina. (P-5)