Liputanindo.id – Konglomerat Vietnam yang dijatuhi hukuman Tewas, Truong My Lan, sempat memindahkan Duit ke luar negeri secara ilegal. Truong memindahkan 4,5 miliar USD (Rp73 triliun) atas kasus penipuan terbesar di Vietnam.
Kepolisian Vietnam mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus pencucian Duit yang dilakukan Truong Lan sudah selesai dilakukan, Tetapi polisi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Mengutip Reuters, media pemerintah mengatakan Truong secara ilegal mentransfer 1,5 miliar USD (Rp24 triliun) keluar dari Vietnam dan memindahkan 3 miliar USD (Rp48 triliun) ke negara tersebut.
Laporan tersebut Tak merinci negara mana yang menjadi penerima atau asal Duit tersebut.
Diketahui, Truong My Lai dijatuhi hukuman Tewas oleh pengadilan pada April Lewat. Dia terbukti bersalah atas penggelapan, penyuapan, dan pelanggaran peraturan perbankan dengan total 44 miliar USD (Rp715 triliun) kepada Saigon Commercial Bank (SCB).
Sebanyak 12,3 miliar USD (Rp199 triliun) diduga disalurkan Truong ke Van Thinh Phat, perusahaan ilegal miliknya. Sementara sisanya dilaporkan digunakan Demi keperluan pribadi Truong.
Selain itu, Truong Lan juga dituduh melakukan pencucian sebesar 445,7 triliun dong, termasuk Duit yang dia dan kaki tangannya dapatkan dengan Metode menyedotnya dari SCB dan dari penerbitan obligasi ilegal.
Kasus itu pun menjadi skandal korupsi terbesar dalam sejarah Asia Tenggara. Selain Truong, puluhan pejabat termasuk pejabat bank didakwa kasus tersebut.