Cocokkah Orang yang Terinfeksi Mpox tidak Perlu Diobati Begini Penjelasan Kemenkes

Benarkah Orang yang Terinfeksi Mpox tidak Perlu Diobati? Begini Penjelasan Kemenkes 
Sosialisasi pencegahan Mpox di fasilitas kesehatan.(Antara Foto)

JURU Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril menegaskan pengobatan diberikan pada seseorang yang terinfeksi cacar monyet atau monkeypox (Mpox) untuk meredakan gejala.

Penjelasan tersebut sekaligus merespons isu mengenai  Mpox. Disebutkan di media sosial bahwa pasien yang terinfeksi virus Mpox tidak membutuhkan obat apapun karena tidak ada obat untuk virus tersebut. Narasi tersebut juga menganjurkan orang yang terkonfirmasi positif Mpox hanya perlu tidur dan memperbanyak konsumsi protein hewani.

Menurut Syahril, pengobatan tetap perlu dilakukan. Karena, beberapa orang yang terkonfirmasi positif Mpox mungkin saja bergejala ringan. Sementara mereka yang berisiko tinggi seperti orang-orang dengan penyakit kekebalan tubuh dapat mengalami gejala lebih berat sehingga memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan.

Cek Artikel:  Ramalan Zodiak Libra Hari ini Hargailah Kekasihmu

Baca juga : Kemenkes Tegaskan Pemerintah Belum Berlakukan Restriksi Perjalanan Merespons Mpox

“Kalau seseorang konsumsi makannya baik, istirahat cukup, dan olahraga teratur, tentu penyakit bisa dicegah. Ini konsep sehat secara umum. Sedangkan, penyakit Mpox memang karena virus dan masa inkubasinya 21 hari,” jelas Syahril dalam keterangan resmi, Sabtu (14/9).

Kalau melewati masa inkubasi, ruam atau lesi akan kering, mengelupas, dan menjadi kulit baru. Tetapi, kata Syahril, pada saat perjalanan inkubasinya, seseorang bisa mengalami demam tinggi, sakit kepala. “Inilah yang ditangani dengan menggunakan obat simptomatik,” jelasnya.

Obat simptomatik ialah jenis obat yang digunakan untuk meredakan gejala umum pada suatu penyakit. Pada penyakit Mpox, gejala meliputi demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan), dan ruam atau lesi kulit.

Cek Artikel:  Sinergi Indonesia-Prancis, Pengajar Vokasi Bidang Matangan Ikuti Instrukturan Tertentu

Baca juga : Kemenkes Perketat Kedatangan di Ngurah Rai untuk Menjaga Mpox Jelang Indonesia-Africa Perhimpunan

Ruam ini biasanya muncul dalam satu hingga tiga hari sejak demam. Ruam atau lesi pada kulit ini berkembang dari bintik merah seperti cacar, kemudian lepuh berisi cairan bening, lepuh berisi nanah, lalu mengeras atau keropeng, dan akhirnya mengelupas.

Selain obat simptomatik, pengobatan Mpox dapat melibatkan penggunaan antivirus. Berdasarkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox) yang diterbitkan Kemenkes pada 2023, antivirus yang dikembangkan dan disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk penanganan Mpox, yaitu tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir.

Pemberian antivirus dilakukan setelah pasien berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan. Hal ini mempertimbangkan kondisi pasien dan gejala yang dialami.

Cek Artikel:  Pengobatan Awal Tingkatkan Cita-cita Hidup Anak Penderita Kanker

“Kemudian, apa perlu obat yang lain? Itu tergantung gejala simptomatis yang dialami. Antivirus sudah tersedia. Kalau tidak ada, obat simptomatik dapat diberikan untuk memperbaiki keadaan pasien, jangan sampai menurun (kondisinya),” terang Syahril.

Ia menegaskan seseorang yang terkena Mpox bukan tidak perlu mencari pengobatan.  “Kalau sakit kepala yang berat dan tidak kuat bisa membahayakan juga,” pungkasnya. (H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai