Cincin Tunangan dan Nikah dengan Harvey Moeis Mau Disita Jaksa, Sandra Dewi Saya enggak Kasih

Cincin Tunangan dan Nikah dengan Harvey Moeis Ingin Disita Jaksa, Sandra Dewi: Saya enggak Kasih
Suasana sidang korupsi timah dengan saksi Sandra Dewi, Kamis (10/10/2024).(Medcom/Candra)

ARTIS Sandra Dewi mengatakan banyak asetnya yang disita Kejaksaan Akbar karena suaminya, Harvey Moeis menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. Tetapi, ada juga barang yang dilarangnya untuk disita.

Barang itu merupakan cincin pertunangan dan nikah dengan Harvey. Perhiasan itu dipertahankannya karena memiliki arti yang sakral.

“Eksis Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan,” ucap Sandra di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca juga : Sandra Dewi soal Keterlibatan Harvey Moeis dengan PT. Timah: Kalau Paham Saya Kagak Izinkan

Sandra menyebut cincin itu masih disimpan olehnya. Hakim tidak mempermasalahkan pernyataan tersebut.

Cek Artikel:  Dirjen Silmy Beberkan Argumen Petugas Imigrasi Harus Dibekali Senjata Api

“Mau disita saya enggak kasih,” tegas Sandra.

Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

Baca juga : Ditanya Pekerjaan Harvey Moeis, Sandra Dewi: Suami Saya Pengusaha Batu Bara bukan Timah

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Akbar (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Fulus yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Cek Artikel:  Polri Perketat Penjagaan di Area Rawan Papua

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Fulus rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai