China Coast Guard Kerap Sambangi Laut Natuna Utara

China Coast Guard Kerap Sambangi Laut Natuna Utara
Masuknya CCG – 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama Oktober 2024.(Bakamla RI)

Bakamla RI kembali usir kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki Kawasan Indonesia yakni di Laut Natuna Utara. Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu, mengatakan peristiwa itu dilakukan pada Jumat (25/10).

Ia menyebut masukmya CCG – 5402 di Laut Natuna Utara bukan pertama kali melainkan sudah beberapa kali selama bulan Oktober 2024. Bahkan kata dia, CCG-5402 Enggak hanya masuk yuridiksi melainkan juga mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang tengah dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral di Laut Natuna Utara.

Cek Artikel:  KPU akan Bahas PKPU Dengan DPR Merujuk Putusan MK

“Kapal Negara (KN) Pulau Biaya-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki Kawasan Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat,” ucap dia.

Ia menerangkan, dalam pengusiran KN Pulau Biaya-323 sempat melakukan komunikasi melalui radio, dan Ketika berkomunikasi CCG – 5402 mengatakan mereka tengah melakukan patroli di yurisdiksi Tiongkok, kemudian meminta KN Pulau Biaya-323 Enggak terlalu dekat, Buat menjaga keselamatan dalam pelayaran.

“Tetapi hal tersebut Enggak dihiraukan oleh KN Pulau Biaya-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907,” ujar dia.

Cek Artikel:  Kasus Anggaran PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Situbondo

Ia menerangkan menurut aturan tindakan yang diambil oleh KN Pulau Biaya-323 Pas, Alasan Posisi tersebut bukan yuridiksi Tiongkok.

“Berdasarkan UNCLOS 1982 Kawasan yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan Global, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat Buat mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di Kawasan itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun,” ucap dia.

Ia menyebut Bakamla RI akan Maju menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Kawasan perairan Indonesia dan Kawasan yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr Irvansyah.

Cek Artikel:  Sudirman Susul 6 Terpidana Ajukan PK dalam Kasus Vina

“Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa,” ujar dia. (I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai