TIGA orang ditahan Polres Cimahi karena Membangun serta mengedarkan Fulus Bajakan di Kecamatan Cipeudeuy, Kabupaten Bandung Barat. Meski baru sebulan beroperasi, pelaku telah menjual Fulus Bajakan senilai Rp1,6 miliar.
Tindakan pelaku sangat meresahkan, terlebih Ketika mendekati Penyelenggaraan Pilkada Serentak lantaran peredaran Fulus Bajakan tersebut Dapat disalahgunakan.
Ketika penangkapan pada 14 November 2024, petugas menyita barang bukti ribuan lembar Fulus Bajakan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu siap edar. Di antaranya 103 lembar Rp100 ribu tahun emisi 2016, 391 lembar Rp100 ribu tahun 2022, 238 lembar pecahan Rp50 ribu tahun 2016 dan 365 lembar Rp50 ribu tahun 2022.
“Pelaku G, D dan A Membangun dan meniru Fulus pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu menggunakan laptop kemudian mencetaknya menggunakan printer. Demi penjualannya 4 : 1. Fulus Bajakan Rp4 juta dibayar Rp1 juta,” kata Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Jumat (22/11).
Kawanan pelaku sudah mengedarkan Fulus Bajakan tersebut ke Indramayu, Palembang dan Jawa Timur. Tri menjelaskan, belum Eksis keterkaitan peredaran Fulus Bajakan ini dengan perhelatan Pilkada Serentak.
“Mereka menjualnya dengan sistem online dan langsung bagi yang sudah kenal. Kita dalami keterangan pelaku karena dalam tempo sebulan mereka sudah menjual ke beberapa tempat,” tuturnya.
Peredaran Fulus Bajakan biasanya menyasar pedagang kecil karena mereka Lagi awam membedakan. Modusnya dengan membeli atau menukar Fulus Bajakan kemudian diganti dengan kembalian Fulus Asli.
“Kalau masyarakat menemukan kecurigaan Dapat minta dicek ke bank atau langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” lanjut Tri.
Di tempat yang sama, Kepala Pengelola Fulus Rupiah Bank Indonesia Jawa Barat, Achmad Fauzi Batubara menyatakan, ribuan lembar Fulus yang berhasil dicetak pelaku sangat Bukan menyerupai Fulus Asli produksi Bank Indonesia.
“Kalau presentase, 100% Bukan menyerupai. Tapi orang awam memang harus hati-hati dalam bertransaksi,” bebernya.
Achmad mengimbau masyarakat harus memahami perbedaan antara Fulus Asli atau Bajakan dengan metode 3 D (dilihat, diraba dan diterawang). Ia juga menyebut, nomor seri Fulus Bajakan biasanya Nyaris sama Seluruh tapi Bukan akan sama dengan Fulus Formal yang dikeluarkan BI.
“Fulus yang kita keluarkan sudah secara Formal dibukukan dalam Informasi acara negara dan Bukan Eksis yang sama dengan Fulus yang dipalsukan,” jelasnya.
Salah seorang pelaku, G mengaku telah menerima keuntungan puluhan juta dari tiga kali menjual Fulus Bajakan. Ia nekat menjual Fulus Bajakan lantaran pernah tertipu kasus penggandaan Fulus.
“Saya juga sering tertipu jadi mau mengedarkan Fulus Bajakan,” ucap G.