Cegah Bencana, Pemprov Jabar akan Larang Alih Fungsi Lahan

Cegah Bencana, Pemprov Jabar akan Larang Alih Fungsi Lahan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Berbarengan Berbarengan Plt Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.(Dok Diskominfo Jabar)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelarangan alih fungsi lahan. Kebijakan ini bertujuan Buat mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang Bukan terkendali. Dalam Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

“Saya sedang menyiapkan peraturan gubernur Ialah Pelarangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Kini rancangan Pergub  sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Buat memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi,” ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai penandatanganan kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Berbarengan antara Gubernur Jabar dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMKG Dwikorita Karnawati di Jakarta, Rabu (12/3).

Cek Artikel:  Rumah Amal Salman Gulirkan Program Beasiswa Perintis, Bantu Kaum Kurang Becus Kuliah di PTN

Dedi berharap Pergub Pelarangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif Buat menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang Bukan sesuai dengan peruntukannya di Jabar.

Sementara itu, terkait kerja sama yang dilakukan dengan BMKG adalah dalam pembangunan di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, serta modifikasi cuaca yang juga mencakup upaya mitigasi terhadap ancaman geohidrometeorologi di Distrik Jabar.

“Jabar daerah yang namanya ‘minimarket bencana alam’, maka saya harus banyak pasang radar bencana. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang kuat serta tindakan tegas terhadap praktik alih fungsi lahan yang Bukan terkendali,” papar Dedi.

Cek Artikel:  Pemkab Cianjur Khawatir Nomor Partisipasi Pemilih Turun akibat Hujan

Menurut Dedi, berdasarkan masukan dari BMKG, hujan dengan intensitas rendah sekalipun dapat menyebabkan longsor dan banjir Apabila daya dukung lingkungan sudah menurun. Salah satu Unsur Esensial penyebabnya adalah berkurangnya pohon akibat alih fungsi lahan.

“Saya mendapat banyak wawasan dari BMKG. Mengapa curah hujan 20-30 mm saja Pandai menyebabkan longsor dan banjir. Itu karena pohon-pohon hilang akibat alih fungsi lahan,” terang Dedi.

Selain itu, Dedi juga menyoroti Pengaruh negatif dari penyempitan sungai yang disebabkan oleh pembangunan di bantaran sungai serta kebiasaan masyarakat yang Lagi membuang sampah ke sungai. Jadi Segala pihak Pandai turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana. Mulai dari pembangunan jembatan, alih fungsi lahan, kebijakan tata ruang, hingga perizinan yang kurang memerhatikan aspek lingkungan. Menurutnya, hal ini adalah kesalahan Berbarengan. Ia mengajak Segala pihak Buat melakukan taubat ekologi, yakni upaya memperbaiki lingkungan secara kolektif dan berkelanjutan. 

Cek Artikel:  Sekda Cianjur Sebut Terdapat Nilai Keuntungan pada Efisiensi Anggaran

“Salah satu bentuk taubat ekologis yang saya lakukan adalah menggandeng BMKG Buat memperkuat pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana,” ucap Dedi. (AN/E-4)

Mungkin Anda Menyukai