CCTV Beredar Luas, Polisi Sebut Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante Sebanyak 12 Kali

Liputanindo.id JAKARTA – Kasus tewasnya anak dari Tamara Tyasmara, Dante memasuki babak baru. Pria berinisial ‘YA’, yang merupakan kekasih dari Tamara telah ditetapkan sebagai tersangka. ‘YA’ diduga sebagai pelaku yang menenggelamkan Dante di kolam renang.

Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, tampak sosok ‘YA’ dengan sengaja mendekati Dante yang berada di pinggir kolam renang. ‘YA’ juga mengamati situasi di kolam sebelum melakukan aksinya sadisnya tersebut.

Setelah itu ‘YA’ tampak memegang bahu Dante dan membenamkan kepala bocah berusia 6 tahun itu ke dalam air. ‘YA’ juga diduga menahan tubuh Dante hingga tak Pandai muncul ke permukaan.

Baca Juga:
Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya Sabda Ahessa Soal Pinjaman Rp396 Juta

Cek Artikel:  Didi Kempot ‘Goodfather of Broken Heart’ Jadi Google Doodle Hari ini

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dalam rekaman CCTV terlihat bagaimana pelaku membenamkan Dante ke dalam air sebanyak 12 kali.

“Dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali,” ungkap Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).


Meski begitu, Satya enggan menjelaskan lebih lanjut secara detail hasil analisis dari rekaman CCTV tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa durasi CCTV Sekeliling 2 jam lebih 1 menit.


“Yang mana dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka. Sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa Eksis bukti yang cukup Buat menetapkan YA sebagai tersangka,” paparnya.

Cek Artikel:  Dari Pemain FTV Hingga Yang Dilarang Mendaki Kembali, Berikut Deretan Seniman Indonesia yang Hobi Naik Gunung


Soal apa yang menjadi motif YA menenggelamkan Dante, Wira juga belum mau menjawab. Pihaknya Tetap akan Lanjut mendalami fakta dari Sekalian barang bukti yang diamankan.


“Tetap akan didalami lebih lanjut karena kan Tetap baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng puslabfor Buat membantu mengungkap motif daripada tersangka,” ujarnya. (IRN)

 

Baca Juga:
Anak Vincent Rompies Diperiksa Tanpa Pendampingan, Begini Kata Kuasa Hukum

 

Mungkin Anda Menyukai