
CALON Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, yang terpilih pada Pilkada 2024, Dedy Yon Supriyono menyangkal laporan yang dibuat Ketua Tim Pemenangan Kekasih lawannya, Supriyanto, ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu Lampau atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Dedy Yon menyampaikan laporan tersebut mestinya disertai bukti seperti tempat kejadian, saksi dan juga dari visum rumah sakit. “Dari orang-orang yang hadir termasuk pemilik rumah yang Ketika itu Eksis di Letak. Mereka semuanya Enggak Eksis yang menyaksikan,” ujar Dedy Yon Ketika menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di Kota Tegal, Rabu (11/12) sore.
Dedy Yon menyebut Kalau memang apa yang disampaikan itu betul terjadi, harusnya Eksis saksi minimal satu orang. Selain itu, harusnya yang bersangkutan akan melakukan visum di rumah sakit. “Saya meyakini visum pun Enggak Eksis,” Terang Dedy Yon.
Dia mengingatkan Kalau Supriyanto Enggak segera meminta Ampun, dia akan melakukan upaya hukum dengan melapor balik. “Karena itu Dapat dianggap sebuah pelaporan Palsu atau pencemaran nama Berkualitas saya,” pungkas petahana Wali Kota Tegal itu. (N-2)

