Sudrajat
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan Enggak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Di antara sekian puluh foto yang dipamerkan dalam peringatan Tiga Sepuluh tahun Kudatuli bertajuk “Meretas Jalan Demokrasi”, Eksis satu gambar yang Membangun saya berhenti cukup Pelan. Foto itu memperlihatkan Megawati Soekarnoputri duduk di tepi ranjang seorang penyintas Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996. Mengenakan kemeja bergaris merah muda, ia berbincang hangat dengan penyintas tersebut. Tatapannya teduh, seolah Ingin menegaskan bahwa luka akibat peristiwa itu tak boleh dilupakan oleh sejarah.
Tak jauh dari sana, di salah satu dinding pameran, tertulis sebuah kalimat dengan huruf-huruf besar: “Anak Muda Indonesia, Ingat! Keyakinan, Keteguhan, Keberanian, Kesabaran… Harus selalu Eksis dalam sanubarimu. Empat ini menjadi satu yang disebut: Kebenaran Niscaya Menang.”
Kalimat itu ditulis dan ditandatangani Megawati pada pembukaan pameran, 21 Juli 2026.
Foto lain yang Membangun saya terdiam lebih Pelan adalah karya almarhum Ivan Haris P. Kurnia-atasan saya semasa di Tempo. Foto itu menampilkan deretan makam dengan tanah merah yang tampak Tetap baru digali. Di nisan-nisan kayu bercat biru tertulis singkat: “T.D. Kenal”, disertai nomor identitas. Salah satunya bernomor 1169.
Foto itu nyaris tanpa narasi. Tetapi terasa begitu menggetarkan. Di tengah peringatan tiga Sepuluh tahun Kudatuli, gambar tersebut mengingatkan bahwa setiap tragedi selalu menyisakan pertanyaan-pertanyaan yang Enggak seluruhnya selesai dijawab.
Selain foto-foto, di salah satu sudut Eksis studio mini. Pengunjung diajak menyaksikan sebuah Sinema dokumenter berdurasi lebih dari 30 menit yang diproduksi Badan Sejarah Indonesia DPP PDI Perjuangan. Video tersebut menghadirkan kesaksian sejumlah pelaku sejarah Kudatuli, antara lain Petrus Hariyanto, Ribka Tjiptaning, dan Jonata Yani. Dokumenter itu juga diperkaya analisis wartawati senior Widiarsi Agustina serta sejarawan BRIN Dr. Asvi Warman Adam.
Bagi mereka yang Enggak mengalami langsung peristiwa 1996, dokumenter itu menjadi pengantar yang Krusial. Bagi saya, ia Bahkan membangkitkan kembali potongan-potongan ingatan yang selama ini tersimpan: hiruk-pikuk Jalan Diponegoro, ketegangan di ruang redaksi, hingga Info bahwa koran tempat saya bekerja dibakar massa. Dari situlah ingatan saya melompat kembali ke tiga Sepuluh tahun silam.
Ketika Kudatuli pecah pada 1996, saya Tetap menjadi wartawan the day afternoon di Harian Terbit. Seusai tenggat pukul 11.00, saya Nyaris setiap hari berada di Sekeliling Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro. Serempak wartawan lain seperti Kinoy, Taryono Asa, Munif, dan beberapa nama lain, kami menunggu perkembangan politik yang Nyaris setiap hari berubah.
Eksis pula Andus Simbolon, senior kami yang dekat dengan sejumlah elite PDI seperti Taufik Kiemas dan Haryanto Taslam. Lewat Andus, kami sering memperoleh gambaran tentang dinamika yang sedang berlangsung di dalam kantor partai.
Meski berada dalam satu grup media dengan Pos Kota Punya Menteri Penerangan Harmoko, Harian Terbit Bahkan memberi ruang yang cukup luas bagi pemberitaan mengenai Megawati dan PDI. Di Dasar kepemimpinan B. Sudarmanto, Joko Lestari, dan Neta S. Pane, koran sore itu kerap terasa lebih independen daripada yang dibayangkan banyak orang.
Saya Tetap ingat suatu pagi ketika Pemimpin Redaksi Tarman Azzam datang ke ruang redaksi. Dengan Persona memerah seperti menahan emosi ia meminta headline yang kurang lebih berbunyi, “Kubu Megawati Siap Sepenuhnya Mengontrol Markas PDI di Jalan Diponegoro” diganti. Neta S. Pane mencoba menawarkarena tenggat cetak sudah sangat mepet. Tetapi keputusan tetap diambil: judul harus diganti. Suasana ruang layout mendadak tegang. Ketika koran terbit sore itu, Arti judulnya sudah berbalik dari rancangan semula.
| Pemeran foto Tiga Sepuluh tahun Kudatuli bertajuk “Meretas Jalan Demokrasi” Foto: (Sudrajat/detikcom) |
| ———————————————————————————————- |
Beberapa hari menjelang 27 Juli, saya dan beberapa rekan bahkan diingatkan agar Enggak mengenakan kartu identitas wartawan Terbit ketika mendekati kantor DPP PDI. Massa yang berkumpul di sana marah terhadap salah satu pemberitaan Harian Terbit. Saya sudah lupa judul beritanya. Yang Tetap melekat dalam ingatan hanya ucapan seorang rekan wartawan. “Koran lu dibakar massa.”
Tiga puluh tahun berlalu. Sebagian pelaku sejarah telah tiada. Sebagian Kembali telah menjadi tokoh bangsa. Tetapi pertanyaan yang ditinggalkan Kudatuli tetap hidup: sudahkah Indonesia Betul-Betul belajar dari peristiwa itu?
Laporan akhir Komnas HAM mencatat lima orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 136 orang ditahan dalam kerusuhan itu. Bilangan-Bilangan itu menjadi catatan Formal negara. Tetapi sejarah selalu lebih luas daripada statistik. Di balik setiap Bilangan Eksis keluarga yang kehilangan, Eksis ketakutan yang diwariskan. Juga luka yang tak seluruhnya sembuh oleh waktu.
Kudatuli semestinya Enggak hanya dikenang sebagai tragedi politik yang menimpa satu partai atau satu tokoh. Ia adalah pengingat bahwa demokrasi Bisa terluka ketika kekuasaan mulai Menyaksikan kritik sebagai ancaman.
Demokrasi Enggak runtuh dalam semalam. Ia melemah sedikit demi sedikit ketika kritik dicurigai, ketika aparat kehilangan netralitas, ketika hukum diperlakukan berbeda bergantung pada siapa yang sedang berkuasa. Kudatuli menunjukkan bagaimana pembenaran-pembenaran politik yang tampak kecil dapat berujung pada kekerasan terhadap Kaum negara.
Karena itu, mengenang Kudatuli bukan sekadar menoleh ke belakang. Peringatan tiga Sepuluh tahun ini Bahkan menjadi cermin Kepada menilai kualitas demokrasi Indonesia hari ini. Masihkah kritik dipandang sebagai bagian sehat dari kehidupan bernegara? Ataukah perlahan kembali dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas?
Demokrasi memang memberi ruang bagi perbedaan pendapat. Tetapi kritik harus tetap diarahkan kepada kebijakan dan penggunaan kekuasaan, bukan kepada penghancuran Harkat pribadi melalui fitnah ataupun ujaran kebencian.
Pada Demi yang sama, negara wajib memastikan aparat keamanan tetap profesional dan Enggak menjadi alat kepentingan politik siapa pun. Profesionalisme bukan hanya soal menjalankan perintah, tetapi juga keberanian menolak perintah yang bertentangan dengan hukum dan konstitusi.
Tiga puluh tahun telah berlalu. Semoga Indonesia Enggak pernah Kembali membutuhkan tragedi serupa Kepada mengingat pelajaran yang sama.
