
PENYELENGGARAAN haji 2023 M/1444 H oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dianggap sukses sebagai penyelenggaraan haji setelah covid-19 dinyatakan Kagak Tengah sebagai pandemi, tetapi menjadi endemi. Penyelenggaraannya secara protokol kesehatan menjadi menyerupai sebagaimana sebelum adanya covid-19.
Yang berbeda dalam penyelenggaraan haji 2023 M ini dalam business model-nya ialah Kagak adanya Tengah muasasah Asia Tenggara yang mengurusi jemaah haji Indonesia sebagaimana sebelumnya. Masharriq yang notabene ialah perseroan terbatas swasta menjadi penanggung jawab pengurusan haji Indonesia dari sisi KSA.
Masharriq yang merupakan business model baru tenyata banyak menelantarkan Jemaah reguler ataupun plus di area pengurusan Sekeliling Armina-Arafah dan Mina termasuk Muzdalifah. Kejadian bahwa kapasitas tenda di Arafah dan Mina atas jemaah reguler dan plus, dalam banyak kasus, Kagak mendapat fasilitas akomodasi tempat mabit di tenda dan makanan yang sesuai dengan bayaran kepada masharriq, Merukapan Sekeliling 8.500 SAR per kepala Demi Armina.
Tenda-tenda di Mina yang banyak dirasakan oleh jemaah reguler dan plus sangat Kagak mencukupi Demi ditempati, bahkan sering di antara kami harus saling mendominasi menduduki tempat-tempat yang katanya diperuntukkan kami, tetapi sudah diduduki oleh yang lainnya. Dalam beberapa kasus, bahkan jemaah reguler mengalami tendanya diduduki oleh jemaah dari negara lain.
Yang dirasakan ialah biaya yang dibayarkan Demi kami, seakan Kagak Membangun kami mempunyai hak yang memadai di Armina. Banyak informasi yang kami terima bahwa masharriq, bahkan Kagak memberikan kesempatan Demi survei tempat 2 minggu sebelum dipakai, sebagaimana yang Lumrah dilakukan oleh muasasah Asia Tenggara.
Pemerintah Indonesia atas kejadian-kejadian yang menimpa jemaah haji Indonesia Berkualitas reguler maupun plus atas kelalaian masif terstruktur masharriq, sebaiknya menyampaikan pernyataan keberatan secara diplomatis langsung kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Muhammad Ibn Salman yang dengan Kidana Group-nya membawahi pengurusan swastanisasi haji KSA, atas insiden-insiden Armina yang sudah ramai diberitakan media massa Indonesia. Walaupun pihak KSA termasuk Dubes KSA Demi Indonesia menyatakan penyelenggaraan haji 2023 M/1444 H sukses.
Dikembangkan Maju
Business model baru masharriq penyelenggaraan haji KSA yang sebelumnya ditangani muasasah yang notabene bagian langsung pemerintah kerajaan, disinyalir akan Maju dikembangkan secara masif business model-nya oleh Kidana Group. Bahkan, nanti masharriq akan menangani bebas saja tanpa batasan regional Asia Tenggara saja misalnya.
Terbayang oleh kami, jemaah haji Indonesia yang lebih kebanyakan para pasifis karena memang diwanti-wanti jangan berselisih, harus sabar menerima apa adanya agar hajinya mabrur dan seterusnya, Malah akan menjadi bulan-bulanan business model baru masharriq yang jauh dari sempurnanya profesionalisme penyelenggaraan haji KSA pada 2023 M/1444 H ini.
Di lapangan Eksis kecenderungan pihak masharriq menerima pembayaran pemesananan 8.500 SAR per kepala dari mana-mana saja penanggung jawab jemaah regular ataupun penanggung jawab dari travel yang menangani jemaah plus yang Eksis, tanpa memberikan kepastian di fasilitas spesifik mana yang diperuntukkan jemaah-jemaah yang dimaksud. Terbukti dari Kagak diberikannya kesempatan penanggung jawab jemaah Demi Menyaksikan tempat-tempat spesifik yang diperuntukkan jemaah-jemaah tertentu.
Dengan kejadian semacam ini yang sudah sangat ramai diberitakan media massa Indonesia sejak kacau-balaunya prosesi haji area Armina, wajar rasanya Indonesia melalui wakil jemaah hajinya, Merukapan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penyelenggara haji dalam hal ini Kemenag RI, mengupayakan penyampaian pernyataan keberatan secara diplomatis langsung kepada Muhammad Ibn Salman yang dengan Kidana Group-nya membawahi pengurusan swastanisasi haji KSA.
Jemaah haji Indonesia mayoritas keuangan dan pembayarannya diurusi melalui BPKH yang penyelenggaraan hajinya diurusi Kemenag RI. Pengenaan 8.500 SAR per kepala yang secara tandem kepengurusan pembayarannya dilakukan BPKH dan Kemenag RI menjadi sorotan kami para jemaah yang Kagak menerima hak-hak wajarnya selama di KSA area Armina tersebut.
Menjadi tanda tanya besar buat kami Kalau pernyataan keberatan secara diplomatis Kagak dilakukan, artinya pembiaran atas biaya yang dibayarkan ke masharriq tanpa masharriq melakukan fasilitasi sesuai akad yang Eksis antara pihak KSA dan Indonesia. Ranah hukumnya menjadi seperti membiarkan pihak lain memperoleh kekayaan melalui keuntungan yang Kagak wajar karena Kagak menjalankan kewajibannya.
Indonesia harus protes melalui diplomasi yang apik ke KSA sebagai negara yang terbesar memberikan pemasukan pendapatan pariwisata spiritual ke KSA. Ini bukan kami jemaah haji Indonesia menjadi tim penilai Demi penyelenggaraan haji KSA dan Indonesia, tetapi sekadar mencegah agar kemabruran haji jemaah Indonesia di masa yang akan datang Kagak tercederai dengan kasus-kasus seperti ini.
Besar Asa kami jemaah haji Indonesia 2023 M/1444 H agar Eksis komunikasi publik KSA dan Indonesia mengklarifikasi hal-hal yang sudah tersampaikan. Kami mengetahui bahwa pengawas-pengawas kegiatan haji dari Indonesia semisal Sahabat-Sahabat dari Komisi VIII DPR RI, pengawas BPKH, dan pengawas haji dari Kemenag RI sudah Mempunyai bukti-bukti dan Berbagai Ragam masukan atas kejadian di Sekeliling area Armina. Termasuk para jemaah haji yang meninggal akibat telantar karena Kagak terangkut dari Muzdalifah ke Mina, di klinik-klinik penanganan jemaah haji yang banyak berlokasi di Sekeliling Mina.
Semoga Indonesia Bisa menjadikan posisinya di mata KSA sebagai yang lebih signifikan Demi diperhitungkan menjadi negara pemberi pendapatan wisata spiritual terbesar bagi KSA. Indonesia menjadi penyumbang terbesar Biaya pemeliharaan dua rumah Kudus yang diambil secara sistematis porsinya dalam pembayaran kegiatan umrah dan haji ke pengelola KSA. Tengah-Tengah Indonesia menempati urutan pertama negara dengan jemaah umrah dan haji terbesar di dunia. Dengan demikian, Indonesia menjadi penyumbang terbesar Biaya pemeliharaan dua rumah Kudus yang disumbang jemaahnya setiap berkunjung Demi umrah dan haji.

