TINGGINYA angka kecelakaan pengguna kendaraan roda dua menjadi perhatian penting. Perlindungan asuransi bagi para pengguna roda dua merupakan sebuah keniscayaan untuk memberikan memberikan perlindungan ekstra saat berkendara.
Belum semua pemilik kendaraan bermotor memiliki kesadaran untuk membekali diri dengan produk asuransi kecelakaan. Meski data menunjukkan pemotor memang merupakan pengguna jalan yang rentan terdampak kecelakaan di jalanan
Baca juga : Konsumen Oli Castrol Dapat Asuransi Kecelekaan Rp10 Juta
Merujuk pada banyaknya produk layanan asuransi dengan beragam pelayanan yang diberikan, pemotor sebetulnya bisa dengan mudah terlindungi asuransi.
Dari semua proses kepemilikan asuransi berikut besaran premi serta pertanggungan yang diberikan, sejalan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon pemilik polis asuransi.
Produsen oli Castrol resmi mengumumkan memberikan perlindungan asuransi secara gratis kepada para konsumen. Konsumen oli Castrol secara otomatis akan terlindungi oleh asuransi kecelakaan senilai Rp10 juta selama 30 hari.
Baca juga : Jasa Raharja Lakukan Kerja Sama dengan Jasaraharja Putera
“Castrol resmi memberikan pelayanan pelanggan berupa Gratis Asuransi kecelakaan hanya dengan membeli Castrol Activ, Castrol POWER1 dan POWER1 Ultimate. Program Castrol Protect ini berlaku se-Indonesia untuk semua pengguna Castrol.” Ungkap Enjelita Jahja, President Director Castrol Indonesia di sela – sela waktu pelaksanaan prescon Castrol Protect.
Ditekankan olehnya lagi, dengan adanya Castrol Protect diharapkan masyarakat Indonesia dengan aktivitas bermotor yang cukup tinggi, dapat memanfaatkan program Gratis Asuransi kecelakaan ini.
Kemudahan memiliki polis kecelakaan yang digagas Castrol, dapat dipercaya dikarenakan Castrol Indonesia turut melibatkan Zensung, Asuransi MSIG serta Standard Chartered yang sudah berpengalaman di industri asuransi serta perbankan, sebagai mitra dari Castrol Protect. (Z-8)
Baca juga : Pemilik Rumah di Makassar Bersukacita Dapat Santunan Asuransi Setelah Rumahnya Terbakar