Liputanindo.id – Calon Wakil Walikota Bekasi, H.Sholihin harus berani bicara ke publik dan menjelaskan sekaligus mengklarifikasi soal isu pelecehan seksual yang diduga dilakukannya kepada salah seorang Perempuan berinisial L.
Ketua Gerakan Masyarakat Bekasi Kudus (GMBB), Imron Rosyadi menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Imron mengatakan Sholihin harus berbicara kepada publik dan menjelaskan secara jujur.
“Masalahnya kan simpel. Tinggal Pak Sholihin menjelaskan ke publik terkait kasus tersebut. Kalau Tak Betul, sampaikan itu fitnah. Tapi kalau Betul, tinggal bicara jujur saja,” kata Imron, dikutip Sabtu (24/11/2024).
Sikap senada disampaikam, Tokoh Masyarakat Kota Bekasi Timur, Sumaryono. Menurutnya, penjelasan dan Penjelasan itu Krusial, karena kaitannya dengan posisi Sholihin sebagai calon wakil walikota Bekasi. Alasan, kalau dibiarkan tanpa penjelasan, khawatir akan merugikan dirinya.
Termasuk, kata Sumaryono, kasus tersebut berpotensi merontokan elektabilitasnya. Apalagi, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Pelaporan tertanggal 16 November 2024, sebagaimana yang juga beredar di aneka grup whatsapp.
Sebelumnya Perempuan berinisial IL Membangun laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya pada tahun 2023. Dalam laporan itu, ia mengaku menjadi korban salah satu pengurus parpol di Kota Bekasi berinisial S, yang belakangan disebut-sebut mengarah ke nama Sholihin, salah satu calon wakil wali kota Bekasi.
Sholihin, yang juga tokoh PPP Kota Bekasi itu Tetap bungkam dan belum berani bicara. Ia memilih mengindar dan Tak memberikan pernyataan apa pun terkait masalah tersebut.
“Sudah ya,” jawabnya singkat Ketika ditanyai awak media.
Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Heri Koswara dan Sholihin, Iqbal Daut Hutapea juga enggan menanggapi. Pihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.
“Kami Tak mau bicara Opini. Tadi dikatakan, Terdapat laporan dari IL ke Sholihin. Tiba detik ini kami Tak menerima laporan sehingga kami Tak mau menduga-duga,” katanya.
Ia pun menegaskan belum mengetahui laporan polisi tersebut mengarah kepada siapa pengurus parpol yang dimaksud.
“Kami harus bicara fakta, sehingga kami Demi itu next dulu, kita liat perkembangannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan menceritakan kejadian tersebut bermula dari IL menghadiri acara parpol di sebuah hotel di Bekasi. IL pun diminta oleh terduga pelaku Demi memesan Bilik hotel.
“Si korban diminta Demi memesan hotel kemudian dan dibayar oleh korban dengan awalnya terduga pelaku bilang ‘bayar dulu hotelnya nanti diganti’ dan hotel itu memang Betul diganti oleh terduga pelaku,” Terang Ridwan, Senin (18/11/2024).
Singkat cerita terduga pelaku datang ke Bilik, mengajak cengkerama dan langsung melakukan kekerasan seksual dengan Langkah menelanjangi korban secara paksa.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.