Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal, Pilkada 2024 tetap Berjalan

Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal, Pilkada 2024 tetap Berjalan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia. (Sugeng/MI.)

 


MENINGGALNYA Calon Wakil Bupati Ciamis, Jawa Barat, Yana D Putra, Kagak memengaruhi jalannya pemungutan Bunyi pada Pilkada 2024 yang akan digelar besok (27/11). Proses pemilihan kepala daerah di Ciamis tetap berlangsung sesuai aturan. 

“Kekasih calon tetap mengikuti proses pemunugan Bunyi, meski salah satu Kekasih meninggal dunia. Pasalnya, Kekasih calon tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pilkada oleh KPU,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia. 

Yana D Putra meninggal dunia karena serangan jantung pada Senin (25/11) atau dua hari sebelum hari pencoblosan. Di Pilkada Ciamis, dia berpasangan dengan Calon Bupati Herdiat Sunarya. 

Cek Artikel:  Ahmad Ali Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran di Jakarta

Kedua mendapat dukungan Seluruh partai dan akan menghadapi kotak Hampa. Kekasih ini merupakan Kekasih petahana Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. 

Hedi menambahkan apabila Kekasih calon tunggal ini memenangkan Pilkada 2024 maka hanya bupati terpilih saja yang akan mengikuti proses pelantikan. 

Selanjutnya, proses pergantian atau pengisian Wakil Bupati Ciamis akan dilakukan dengan melalui proses pengusulan partai politik atau gabungan partai politik. (H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai