KETUA Lumrah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku prihatin dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dinilainya telah diwarnai oleh money politics atau politik Dana.
Berdasarkan infromasi yang diperolehnya, Cak Imin mengungkap nominal Dana yang mesti dikeluarkan Demi mengamankan satu Bunyi ialah sebesar Rp300 ribu.
Merespons itu, Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menerangkan Apabila apa yang dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Benar adanya, tentu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera melakukan penindakan.
“Berdasarkan apa yang di sampaikan oleh Menko Muhaimin Iskandar, memerlukan Rp300 ribu per kepala Demi Bisa menadapatkan Bunyi, Apabila Benar hal tersebut terjadi, tentu merusak atau melemahkan perpolitikan Indonesia,” tegas Nopa, Minggu (1/12).
Nopa mengingatkan Bawaslu agar segera melakukan pengkajian awal. Hal itu sesuai dengan Pasal 187A Ayat 1 UU 10/2016 tentu harus memenuhi syara formil dan material Demi pengkajian awal,” ujar Nopa.
Nopa membeberkan terkait penindakan memang harus disertakan dengan pembuktian baru Bisa di tindaklanjuti. Menurutnya, yang paling Krusial Bawaslu mengungkap siapa pelaku Istimewa yanh melakukan terjadi politik Dana. “Apabila pelaku utamanya Enggak ditemukan secara Terang dan Seksama bagaimana mau ditindaklanjuti,” tandas Nopa. (J-2)