Cak Imin Sebut 1 Bunyi Pilkada Rp300 Ribu, Demokrat Sudah Jadi Rahasia Lazim

Cak Imin Sebut 1 Suara Pilkada Rp300 Ribu, Demokrat: Sudah Jadi Rahasia Umum
Kaum antre Demi melakukan pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024(MI/Ramdani)

KETUA Lazim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku prihatin dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dinilainya telah diwarnai oleh money politics atau politik Doku. 

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Cak Imin mengungkap nominal Doku yang mesti dikeluarkan Demi mengamankan satu Bunyi ialah sebesar Rp300 ribu. 

Merespons itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menerangkan informasi maraknya money politic atau politik Doku seperti yang disampaikan Cak Imin telah menjadi rahasia Lazim pada berbagai peristiwa pemilihan. 

“Mulai dari Pilkades, Pemilu dan Pilkada, nyaris tak pernah lepas dari perkara politik Doku. Terkait besaran tentu saja berbeda-beda. Ini yang menjadi kekhawatiran kita Seluruh selaku penggiat dan pecinta demokrasi,” ujar Kamhar kepada Media Indonesia, Minggu (1/12). 

Cek Artikel:  Tok Pramono-Rano Pemenang Pilkada Jakarta 2024

“Proses demokrasi hanya berjalan secara prosedural saja, Tetapi derajat dan kualitas demokrasi semakin merosot karena demokrasi yang terbajak oleh politik Doku,” tambahnya. 

Kamhar menegaskan hal ini yang menjadi tantangan seluruh elemen politik. 

Di sisi lain, Partai Demokrat, kata Kamhar, mengapresiasi komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dan seluruh pimpinan partai politik Demi melakukan pembenahan dan penataan ulang sistem perpolitikan Indonesia. 

Tetapi, Kamhar menuturkan tentu saja bukan Demi memangkas demokrasi dengan kembali ke sistem politik yang otoriter, melainkan sebagai ikhtiar peningkatan derajat dan kualitas demokrasi.

“Beberapa Isu krusial terkait ini antara lain persoalan keuangan dan pembiayaan partai politik, rekrutmen kader, sistem pemilu, dan sebagainya,” ujarnya.

Cek Artikel:  2 Paslon Pilkada Sidoarjo Sepakat Deklarasi Damai

“Jadi mesti dilakukan kajian yang komprehensif dan komitmen yang kuat Demi dijalankan setelah menjadi kebijakan,” tambahnya. 

Kamhar juga mengemukakan menguatnya politik Doku Membikin wacana omnibus law UU Politik menjadi relevan.

Tetapi, lanjut Kamhar, mesti melibatkan sebanyak mungkin elemen demokrasi dan civil society serta adanya diskursus publik Demi membahasnya. (Ykb/M-3)

Mungkin Anda Menyukai