Butet Kertaredjasa Ngaku Diintimidasi Ketika Pentas Teater di Jakarta, Begini Kronologinya

Liputanindo.id SURABAYA – Seniman Butet Kertaredjasa mengaku mendapatkan intimidasi Ketika menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu Lewat. Ia kemudian menceritakan kronologi peristiwa intimidasi yang ia alami tersebut.

“Dua hari yang Lewat saya mencicipi suatu peristiwa, karena banyak yang tanya kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya, di Taman Ismail Marzuki Jakarta Rontok 1 dan 2 November Lewat,” kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:
Sebut Diintimidasi Polisi, Butet Dinilai Lakukan Provokasi

Butet mengaku pihak kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya. Polisi meminta Butet menandatangani sebuah surat sebagai tanda setuju Enggak menampilkan materi tentang politik.

Cek Artikel:  Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Rusuh, Pj Gubernur Papua Terkena Lemparan Batu

“Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi, padahal UUD, seperti dikatakan dirjen kebudayaan, amanah kongres kebudayaan Jernih menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia, polisi mengartikan intimidasi secara naif, hanya soal fisik,” katanya.

Butet menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya Kepada kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban Lazim.

Tetapi Kalau kesenian ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, Taman Ismail Marzuki, padepokan yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja karena Enggak Terdapat gangguan ketertiban Lazim.

“Tugas polisi adalah mengantisipasi ancaman ketertiban Lazim, tapi dalam pertunjukan kami. Seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi ‘Saya harus mematuhi, Enggak bicara politik, acara saya Enggak boleh Kepada kampanye, Enggak boleh Terdapat tanda gambar, Enggak boleh urusan pemilu’,” ujarnya.

Cek Artikel:  Diperiksa 12 Jam, SYL dan Sejumlah Saksi Lain Dikonfrontasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Meskipun ia menampilkan cerita Lazim, baru kali ini sejak tahun 1998 polisi menambahkan redaksional akan aturan Enggak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

“Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi Enggak harus pertemuan langsung, Enggak harus Terdapat pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu,” kata dia.

Butet mengaku hanya menceritakan fakta dan Enggak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.

“Cuman menceritakan fakta, saya Pasti masyarakat Indonesia ini, masyarakat yang cerdas, Bisa menilai dengan sendirinya. Kalau saya kolasi, kontennya kurang lebih seperti itu, lebih itu karena banyak mahasiswa, saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara,” ujarnya. (FAR)

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Pencuri Bangku Panjang Taman Punya Pemkab Mura

 

Baca Juga:
Malam Penganugerahan HB Jassin 2023, Sejumlah Nama Raih Penghargaan

 

Mungkin Anda Menyukai