Liputanindo.id – Mantan Wali Kota Bamban yang juga buronan kasus pencucian uang, Alice Guo yang ditangkap Polri, dideportasi pada Kamis (5/9/2024) hari ini ke Filipina.
Pantauan ERA, Alice Guo keluar dari Polda Metro Jaya sekira pukul 15.40 WIB. Perempuan ini memakai baju putih garis-garis. Dia didampingi kepolisian Filipina, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan jajarannya. Alice Gou lalu mengucapkan terima kasih sambil menyalami Krishna Murti.
“Thank you Abangku,” ucap Alice Guo ke Krishna Murti di Polda Metro Jaya. Jenderal bintang dua Polri ini tertawa sambil menyalami Alice.
Krishna Murti pun mengatakan Alice Guo akan dideportasi ke Filipina. Pemulangan wanita ini dilakukan atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri,” kata Krishna Murti.
“Dan sekarang yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation,” tambahnya.
Sebelumnya, Alice Guo dikabarkan tertangkap di Indonesia setelah menjadi buronan. Alice Guo diduga melakukan pencucian uang dan memiliki hubungan sindikat kriminal China.
Alice Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, menjadi buronan oleh pihak berwenang Filipina karena menolak menghadiri sidang tentang dugaan hubungannya dengan kejahatan. Tetapi Alice Guo membantah tuduhan tersebut dan bersikeras mengaku bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi tuduhan jahat.
Dewan Anti Pencucian Doku (AMLC), dengan Biro Pengusutan Nasional dan Komisi Anti Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan, bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya di Departemen Kehakiman.
“Orang-orang ini diduga terlibat dalam skema pencucian uang yang rumit yang terkait dengan kejahatan estafa (atau tindakan penipuan), perdagangan manusia yang memenuhi syarat, dan pelanggaran Kode Regulasi Sekuritas,” kata AMLC dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Rabu (4/9).
Guo dan rekan-rekannya diduga telah mencuci lebih dari 100 juta peso (Rp27 miliar) hasil dari kegiatan kriminal.
Dewan tersebut juga berupaya untuk menyerahkan aset senilai 6 miliar peso termasuk properti real estat, kendaraan mewah, dan helikopter yang dikumpulkan Guo dan rekan-rekannya melalui dugaan kegiatan ilegal.
Guo, dicopot dari jabatannya oleh ombudsman pemerintah daerah, telah meninggalkan negara itu, bepergian ke Malaysia dan Singapura bulan lalu dan Indonesia dengan menggunakan paspor Filipina miliknya.
Penyelidikan Senat dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota pertanian Guo di Bamban pada bulan Maret. Dari hasil penggerebekan itu, penyelidik mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh mantan walikota tersebut.
Kasus Guo muncul di tengah meningkatnya kecurigaan Filipina terhadap aktivitas China, menyusul meningkatnya ketegangan sengketa atas terumbu karang dan beting di jalur perairan Laut Cina Selatan, tempat kedua negara saling mengklaim kepemilikan.