Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan wartawan setibanya dari kunjungan ke Singapura Berbarengan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Pengayoman, Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/06/2025). Singapura menyatakan telah menolak permohonan penangguhan penahanan buron Paulus Tannos sehingga pemerintah Indonesia Pandai segera melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos. Keputusan tersebut sebagai cerminan bentuk komitmen dari pemerintah Singapura atas Penyelenggaraan perjanjian ekstradisi yang sudah disepakati Berbarengan. MI/SUSANTO/gus

