Buron BLBI Ditangkap Jelang Kabur ke Malaysia

Buron BLBI Ditangkap Jelang Kabur ke Malaysia
etugas Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan bos PT Texmaco, Marimutu Sinivasan.(Ditjen Imigrasi)

PETUGAS Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong mencegah keberangkatan seorang Anggota negara Indonesia (WNI) berinisial MS (bos Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan), laki-laki dan berusia 87 tahun pada Minggu (8/9). Demi petugas konter melakukan pemindaian paspor, dirinya mendapati bahwa paspor MS identik cekal 100%. 

MS kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang, dan terkonfirmasi bahwa MS masuk dalam daftar cekal. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku. 

Ia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikarenakan yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara. Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan atau pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan. 

Cek Artikel:  Kebakaran Hutan Amazon Asap Beracun Selubungi Kota Tebesar di Brasil

Baca juga : Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 38,2 Triliun Sejak 2021

Selain status pencekalan, sistem migrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol. “Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui satgas BLBI (Sokongan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkap Silmy Karim, dalam keterangan resmi, Senin (9/9).

Selanjutnya, kata dia, pihaknya menarik paspor MS. Dia sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menerangkan, MS hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong. Demi tiba di PLBN, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di. Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di kendaraannya. 

Cek Artikel:  AS Tolak Gagasan Pindah Massal Anggota Tepi Barat

Setelah itu, petugas tersebut membawa MS ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. (I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai