Buron 1 Dasa warsa, Seorang DPO Teroris Jaringan MIT Diamankan di Kota Palu

Buron 1 Dekade, Seorang DPO Teroris Jaringan MIT Diamankan di Kota Palu
Personil Densus 88 Antiteror berada di depan rumah seorang DPO dari jaringan MIT di Baiya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).(MI/ Mitha Meinansi)

DETASEMEN Tertentu (Densus) 88 Antiteror Serempak Satbrimob Polda Sulawesi Tengah mengamankan satu orang yang terduga sebagai jaringan teroris Golongan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), di RT V / RW III, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12) pagi.

 

Terduga teroris Personil MIT itu bernama Moh. Wawan alias Mut Ampana. Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia, sejak 2014. Selama 1 Dasa warsa buron ini ia berpindah-pindah tempat tinggal.

 

Ketua RT setempat, Edi Suharman, mengaku baru mengetahui keberadaan yang bersangkutan lingkungan tersebut. “Dia ini kalau saya lihat KTP-nya tadi, dia Eksis di Kabupaten Donggala, Sipi. Dia ini juga baru satu bulan di sini, tanpa pemberitahuan kepada saya,” Diriku Edi.

Cek Artikel:  Manfaatkan Pertanian Modern, Petani Harus Sejahtera

 

Edi yang juga menyaksikan pemeriksaan Densus 88 Antiteror Polri di rumah Wawan, mengatakan sejumlah barang diamankan petugas. Di antara berupa tas, ponsel, dan KTP. Petugas juga meminta keterangan kepada istri kedua Wawan yang tinggal di rumah itu dan keterangan dari pemilik rumah. Edi mengatakan sang istri tampak Enggak mengetahui hal yang disangkakan kepada Wawan. (M-1)

 

Mungkin Anda Menyukai