
Lembaga Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menemukan dugaan pengurangan Ukuran MinyaKita di Pasar Semimodern Palabuhanratu, Kamis (21/3). Pada kesempatan itu, sekaligus juga dicek stok dan harga bahan pokok.
Pemantauan dipimpin Bupati Sukabumi Asep Japar. Di Posisi, Bupati dan Forkopimda menemukan ketidaksesuaian volume Ukuran pada kemasan botol MinyaKita.
“Kami langsung mengecek minyak goreng MinyaKita yang dikemas dalam botol plastik. Pada kemasannya tertera 1 liter. Tapi setelah dicek isinya hanya 800 mililiter. Terjadi kekurangan Ukuran Sekeliling 200 mililiter,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (21/3).
Sedangkan minyak goreng MinyaKita kemasan pouch plastik (refill), hasil pemeriksaan menunjukkan Ukuran yang sesuai. Pada kemasan 1 liter, Ketika diukur takarannya sama.
“Demi kemasan pouch plastik takarannya sesuai dengan yang tertera Ialah 1 liter,” jelasnya.
Kondisi tersebut Terang merugikan masyarakat. Karena, konsumen membeli minyak goreng dengan harga sesuai Ukuran 1 liter, tetapi menerima volume yang lebih sedikit. “Ini Terang merugikan konsumen,” ungkapnya.
Asep mengaku, pemerintah daerah dan Polres Sukabumi segera menindaklanjuti Intervensi ini dengan menyelidiki produsen minyak goreng yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. “Kami Serempak Pak Kapolres akan menelusuri produsen minyak tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan, harga beberapa komoditas pangan Primer di Pasar Semimodern Palabuhanratu terpantau relatif Konsisten.