Bupati Lumajang: Harga Pertamax Naik Tak Pengaruhi Ekonomi Anggota, ASN Pemkab Bahkan Terdampak

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Berita:

  • Bupati Lumajang Indah Amperawati menilai kenaikan harga BBM non-subsidi Bukan berdampak terhadap ekonomi mayoritas masyarakat.
  • Menurutnya, Anggota Lumajang lebih banyak menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar.
  • Pengaruh kenaikan harga Pertamax Bahkan dirasakan ASN dan OPD karena kendaraan dinas wajib menggunakan BBM non-subsidi.
  • Pemkab Lumajang membatasi penggunaan mobil dinas sebagai langkah efisiensi anggaran.

Lumajang (Liputanindo.id) – Bupati Lumajang Indah Amperawati menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, Bukan memberikan Pengaruh signifikan terhadap kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang. Menurutnya, mayoritas Anggota Lagi menggunakan BBM bersubsidi sehingga Bukan terdampak langsung oleh kenaikan harga Pertamax.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penyesuaian harga BBM non-subsidi. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Plus (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Indah mengatakan sebagian besar masyarakat Lumajang lebih memilih menggunakan Pertalite maupun Bio Solar yang Lagi mendapatkan subsidi pemerintah.

“Jadi, kalau masyarakat secara Biasa Bukan (terdampak), karena lebih banyak menggunakan biosolar sama Pertalite,” ujar Indah di Lumajang, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, menurut Indah, kenaikan harga BBM non-subsidi Bahkan berdampak terhadap operasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu karena kendaraan dinas berpelat merah diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bahkan yang terdampak itu OPD pemkab, karena mobilnya kan plat merah. Kalau itu Mengenakan solar, berarti solar dex, pertamina deck. Kalau yang bensin berarti harus Pertamax 92 lah paling rendah,” katanya.

Buat menekan beban pengeluaran operasional akibat naiknya harga BBM, Pemkab Lumajang menerapkan kebijakan efisiensi penggunaan kendaraan dinas.

Indah mengaku telah menginstruksikan seluruh kepala OPD agar melakukan penghematan, termasuk membatasi penggunaan mobil dinas oleh pejabat dan ASN selama menjalankan aktivitas kedinasan.

“Ini saya sudah bilang sama kepala-kepala dinas supaya Maju Bisa menekan penghematan,” ungkapnya.

Sebagai alternatif, ASN di lingkungan Pemkab Lumajang didorong menggunakan moda transportasi yang lebih Ekonomis, seperti sepeda motor maupun sepeda angin, ketika menjalankan aktivitas pekerjaan.

Selain itu, seluruh mobil dinas diwajibkan tetap diparkir di kantor masing-masing OPD. Kendaraan tersebut tetap dirawat secara berkala meski sementara Bukan digunakan Buat aktivitas operasional sehari-hari.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah efisiensi yang ditempuh Pemkab Lumajang Buat mengendalikan belanja operasional di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, sekaligus menjaga penggunaan anggaran daerah tetap efektif. [has/beq]