Bupati Halmahera Utara Frans Berpeluang Dipenjara Usai Buru Demonstran Mengenakan Parang

Liputanindo.id – Status hukum Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang memburu demonstran Mengenakan parang naik dari penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut Meningkatkan status laporanĀ  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan Kagak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendy di Ternate, Minggu kemarin.

Asry mengatakan, kasus yang berujung saling lapor tersebut Ketika ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara. “Jadi dua-duanya Seluruh kita tangani, kalau Kepada laporan balik bupati terhadap GMKI itu Lagi tahap penyelidikan,” Jernih Asry.

Dalam waktu dekat, kata Asry, Seluruh para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil Kepada dimintai keterangan.

Cek Artikel:  KPU Tegaskan Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Nihil Pada Pilkada 2024

Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang Ketika berdemonstrasi hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) Lampau.

Kagak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan Langkah mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5/2024) Lampau.

Dirinya menyebut, Kepada tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, Seluruh baru kita panggil Bupati Halut.

Cek Artikel:  Petahana Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Respons Putusan MK Soal Pilkada 2024: Jalankan

Pada Jumat (31/5) pekan Lampau, Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang Ketika sekelompok mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo.

Berdasarkan Penerangan Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang telah menegur massa aksi Kepada kembali pulang, hanya saja massa Bahkan Kagak mengindahkan permintaan itu dan kembali orasi di agenda pleno KPU tersebut.

Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih Kagak memakai atribut. “Sekali Kembali saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi,” katanya.

Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi Posisi tempat menginap Selebriti ibu kota.

Cek Artikel:  Polda Banten Lanjut Buru Buronan Solichin

Puluhan mahasiswa menggelar Cerminan 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan Selebriti ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do’Omu Matau pada 31 Mei 2024.

Pada aksi tersebut Bupati Halut Frans Manery Kagak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.

Mungkin Anda Menyukai