Bupati Cianjur Haramkan Proyek tapi Adiknya Ditangkap karena Jualan Kerjaan Dinas

Liputanindo.id – Satreskrim Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap adik Bupati Cianjur, DL, sebagai tersangka dugaan penipuan dan pengelapan yang merugikan korban Rp500 juta membawa dalih pekerjaan dinas di Pemkab Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, tindak pidana yang dilakukan DL terjadi pada tahun 2018, Tetapi korban YS baru melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Cianjur pada tahun 2023.

“Korban melaporkan tersangka karena Enggak kunjung memenuhi janjinya akan memberikan pekerjaan di Dinas Binamarga atau Dinas Pekerjaan Biasa Tata Ruang Cianjur Demi ini,” kata Tono di Cianjur, Selasa kemarin.

Berdasarkan laporan korban, pada Lepas 2 Januari 2018 pelaku meminta dikirimi Duit sebesar Rp500 juta sebagai biaya administrasi melalui rekening-nya di Bank BNI Cianjur, agar korban mendapatkan sejumlah proyek atau pekerjaan di dinas.

Cek Artikel:  Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Tewas Terbakarnya Wartawan Peliput Narkoba di Karo Sumut

Hingga tahun 2023, janji tersebut Enggak pernah dipenuhi, bahkan korban meminta agar uangnya dikembalikan Enggak juga dipenuhi, sehingga korban memilih melaporkan kasusnya dan polisi dua kali memmanggil Tetapi tersangka Enggak hadir.

“Tersangka akhirnya dijemput paksa petugas pada Selasa (5/11) di rumahnya di Kecamatan Cugenang, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan, pendalaman Berkas, pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti,” katanya.

Bahkan, tutur dia, pihaknya sudah mendapatkan keterangan pihak bank, di mana Duit dari korban sudah masuk ke rekening DL dengan janji diganti dengan pekerjaan Bangunan di dinas yang berasal dari aspirasi.

“Atas pertimbangan Pasal 21 KUHAP, penyidik Mempunyai Dalih subjektif hingga akhirnya DL harus ditahan, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” katanya.

Cek Artikel:  Kekuatan Pengamanan Acara Kenegaraan di Kota Nusantara 5.151 Personel

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman yang sedang cuti karena kembali mencalonkan diri pada Pilkada Cianjur mengatakan, sejak dilantik sebagai bupati tahun pertama sudah mengatakan pada keluarga mulai dari anak, istri dan saudaranya , aram bermain proyek.

Bahkan dirinya sendiri pun meski menjabat sebagai bupati Enggak pernah mengurusi proyek, apalagi terlibat dalam praktek jual beli jabatan, perizinan dan lain-lain yang dapat merusak Imej sebagai pemimpin, bahkan pihaknya sudah menyatakan Apabila Terdapat yang tersandung silahkan tanggung risiko sendiri.

“Saya sudah ingatkan sejak jauh hari pada keluarga, termasuk anak, istri dan Kerabat saya jangan pernah ikut-ikutan dalam urusan pemerintah, apalagi jual beli proyek, jabatan dan lain-lain karena akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Cek Artikel:  DJP Kemenkeu Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan DJP

Dia berharap Seluruh keluarganya Rapi dari praktek permainan proyek, jual beli mutasi, izin dan lain sebagainya, Tetapi ketika Terdapat yang tersandung, ia meminta risiko dijalani sendiri tanpa Terdapat pembelaan dari dirinya sebagai bukti pada masyarakat atas ucapannya.

Mungkin Anda Menyukai