
REVITALISASI Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung, sempat mandek. Bupati Bandung Dadang Supriatna bergerak Segera dan berupaya menyelesaikannya.
Kamis (6/3), dia memanggil seluruh pihak terkait. Mereka terdiri dari kepala dinas perdagangan dan perindusrian, kepala dinas lingkungan hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Standar dan Tata Ruang, Kontraktor Pasar Ciparay, Camat Ciparay hingga Kepala Desa Ciparay.
Setelah mendengarkan persoalan yang dihadapi, Kang DS, panggilan akrab bupati, meminta OPD terkait Kepada melakukan percepatan proses perizinan. Dia Ingin pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman.
“Pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lelet-lelet agar pembangunan Pandai segera dilakukan,” tegasnya.
Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang proaktif Kepada segera melengkapi kekurangan perizinan. Para kepala OPD pun diminta melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan.
Tak hanya itu, Bupati juga memberikan masukan sebagai langkah percepatan penyelesaian perizinan maupun pembangunan Pasar Ciparay agar dapat berjalan Lancar ke depannya. Solusi itu membawa secercah Asa bagi para pedagang. Solusi itu menjadi langkah percepatan Kepada mengubah Persona pasar tradisional itu menjadi lebih nyaman, modern, dan lebih menjanjikan.
Sebagaimana diketahui, Pasar Ciparay yang terletak di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung merupakan jantung perekonomian Anggota Ciparay dan sekitarnya.
Padahal bangunan pasar lelet telah dibongkar, Tetapi pembangunan pasar baru tak kunjung dimulai. Persoalannya, Rupanya PT Pradasa selaku pengembang belum menyelesaikan perizinan.
Hal ini menyebabkan adanya Waktu Senggang waktu antara pembongkaran bangunan pasar lelet dan pembangunan Pasar Ciparay yang baru. Inilah yang menyebabkan polemik Maju menggelinding.
Tak heran, para pedagang mulai cemas karena belum Eksis kejelasan Ketika Pasar Ciparay yang menjadi ladang Pendapatan mereka, akan dibangun. Biar sebenarnya, Demi ini mereka tetap berjualan di pasar sementara.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa Letak pasar Ciparay merupakan tanah Punya Desa Ciparay, sehingga yang Mempunyai kewenangan adalah Kepala Desa dan Anggota Desa Ciparay.
Sembari menunggu perizinan rampung, Kang DS mempersilakan PT Pradasa selaku pengembang Pasar Ciparay Kepada melakukan pembersihan areal pasar lelet sekaligus mempersiapkan material di Letak pasar yang akan dibangun.
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengaku lega setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan solusi konkret bagi kejelasan pembangunan Pasar Ciparay.
“Alhamdulillah Pak Bupati langsung memberikan solusi konkret sehingga mulai minggu depan Pasar Ciparay sudah Pandai dibangun. Ini Info Bagus bagi pedagang Pasar Ciparay,” tandasnya.