Bunuh Diri Mau ke Surga, Surga yang Mana

BELUM lagi usai teror bom di Gereja Katedral Makassar, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia disantroni pencinta Islamic States. Persamaannya, pelaku teroris berusia muda. Sehingga memunculkan pertanyaan, apa yang terjadi dengan negeri ini?

Sepertinya mereka punya pandangan serupa, ingin menggapai surga dengan cara yang tidak biasa. Tapi, mengapa pelaku justru muncul dari kalangan milenial? Apakah memang ada pola perekrutan yang khusus?

Di sisi lain, sel keluarga semakin berbahaya dalam konteks terorisme karena mengaburkan batas-batas radikalisme. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang sudah radikal, tak lagi merasa aneh. Mereka tidak peduli lagi dengan keanehan paham yang diajarkan orang tuanya.

Alasan itu, deradikalisasi menjadi mendesak dan perlu. Undang-Undang Nomor 5 Pahamn 2018 tentang Terorisme yang sering dikatakan sebagai titik lemah dalam tindak penanggulangan terorisme patut untuk segera disikapi. Kalau perlu direvisi, segeralah. Terdapatlah tanggung jawab bersama dalam pemberantasan terorisme. Jangan ada ego sektoral.

Cek Artikel:  Hari Tanpa Bayangan di Jakarta.

Mungkin Anda Menyukai