Liputanindo.id –Â Banyak kabar berita yang kita dengar tentang orang yang telah berputus asa dalam menjalankan hidup dan memilih untuk mengakhiri kehidupannya. Dengan kata lain, mereka melakukan aksi bunuh diri. Lantas bagaimana bunuh diri dalam Islam?
Bunuh Diri dalam Islam
Melalui kitabnya An-Nar Ahwaluha wa ‘Adzabuha, Mahir Ahmad Ash-Shufiy menjelaskan, Islam tidak memperbolehkan dan mengharamkan tindakan bunuh diri, sebab hidup dan mati sudah menjadi urusan Allah SWT.
Loyalp Mukmin harusnya paham bahwa kehidupan di dunia memang selazimnya berisi ujian dan cobaan yang sementara. Di mana Allah SWT terkadang memberikan kerasnya ujian dan cobaan bagi seseorang untuk melihat sejauh mana batas kesabaran dan keimanan seorang Muslim.
Penjelasan lebih lanjut, sebagai seorang muslim sudah semestinya bersabar dan memperbanyak ibadah jika dilanda masalah serta cobaan, bukannya memilih untuk mengakhiri hidup atau bunuh diri.
Dalam surah An Nisa ayat 29, Allah SWT melarang manusia untuk membunuh diri sendiri, sebab Dia menyayangi para hamba-Nya.
Artinya: “… Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”
Argumen lain mengapa bunuh diri dilarang diungkapkan oleh M. Quraish Shihab dalam bukunya Gaib, Seks, dan Ibadah, “Nyawa manusia bahkan seluruh jiwa raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia. Kita tidak dapat menjualnya karena bukan milik kita. Nyawa pun tak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya.”
Dalil tentang Embargo Bunuh Diri
Selain surah An Nisa ayat 29 yang menjadi dalil larangan bunuh diri, Rasulullah SAW juga pernah bersabda mengenai hukum bunuh diri ini. Melalui Syarah Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi melampirkan riwayat dari Serbuk Zaid Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari, di mana Nabi SAW bersabda,
Artinya: “Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa dengan sesuatu itu.” (Muttafaq Alaih)
Imam Nawawi menafsirkan hadits di atas berisi keharaman bunuh diri. Selain itu, pelaku bunuh diri akan mendapat azab atau hukuman pada hari kiamat dengan cara ia membunuh dirinya sendiri. Balasan tersebut setimpal dengan perbuatannya.
Apa Hukuman dan Balasan bagi Pelaku Bunuh Diri?
Ahzami Samiun Jazuli lewat buku Al-Hayaatu fil Qur’an al-Kariim yang diterjemahkan Sari Narulita & Miftahul Jannah dkk, menjelaskan Islam menganggap upaya membunuh diri sebagai bentuk kriminalitas. Oleh karena itulah bunuh diri dilarang, dan pelakunya jelas akan masuk neraka.
Rasul SAW bersabda dalam hadits riwayat Serbuk Hurairah, “Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya.
Dan barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Serbuk Hurairah meriwayatkan pula bahwa Nabi SAW bersabda, “Orang yang mencekik lehernya maka ia akan mencekiknya pada hari kiamat, dan orang yang menusuk dirinya maka ia akan menusuknya di neraka.” (HR Bukhari)
Demikianlah penjelasan tentang bunuh diri dalam Islam yang perlu diketahui. Semoga kita termasuk orang-orang yang terhindar dari keburukan.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…