PADA 2025, Perum Bulog Kantor Kawasan Jawa Barat memastikan siap siap melakukan penyerapan gabah beras petani lokal di Kawasan Jabar.
Penyerapan akan dilakukan Bagus secara komersial maupun sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP).
Pemimpin Kawasan Perum Bulog Jawa Barat, Saldi Aldryn mengatakan, pada
2025 ini, Bulog Jabar akan mengoptimalkan penyerapan gabah beras di tingkat petani. Berapapun besaran Sasaran penyerapan yang ditetapkan oleh kantor pusat, Bulog Jabar siap melaksanakannya.
Optimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal ini, lanjut dia, selaras dengan program Asta Cita yang tengah digaungkan pemerintah di Dasar kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bulog ditugaskan pemerintah Demi memaksimalkan serapan gabah atau beras petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP).
“Optimalisasi penyerapan gabah beras petani ini sebagai langkah penguatan cadangan beras pemerintah (CBP) 2025, sekaligus menjaga stabilitas harga di produsen atau petani lokal,” jelasnya.
Dukungan
Saldi menambahkan, Demi mendukung kelancaran rencana serapan gabah beras petani, Bulog Jabar membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Dalam hal ini juga jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun seluruh pelaku pasar, mulai dari Golongan tani, gabungan Golongan tani hingga perusahaan penggilingan yang menguasai sarana dan
prasarana pengeringan, penggilingan dan penyimpanan.
“Dukungan dari berbagai pihak ini sangat Krusial demi mewujudkan komitmen terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus Membikin petani kita tersenyum karena harga jual produk mereka yang bagus,” imbuhnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency
(NFA) dan Perum Bulog siap menyerap gabah dan beras petani dengan Harga
Pembelian Pemerintah (HPP) baru. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 Copot 12 Januari 2025, tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Syarat serapan
BULOG akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang 2025. Penyerapan akan dilakukan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan.
Adapun dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog, dengan rincian :
1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
2) GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
4) GKG di Penyimpanan Bulog sebesar Rp8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.
5) Beras di Penyimpanan Bulog sebesar Rp12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 2%.
Sementara itu, Bulog Jabar telah melakukan pemetaan daerah-daerah potensial produsen gabah beras. Demi daerah produsen tertinggi Terdapat di Kawasan Indramayu, Cirebon, dan Subang.
Adapun pada 2024 Lewat, Bulog Jabar telah berhasil menyerap 260 ribu ton setara beras dari petani lokal. Jumlah penyerapan tersebut mencapai 160% dari Sasaran pengadaan yang dipatok sebanyak 170 ribu ton setara beras.