Liputanindo.id – Polisi menyelidiki seorang sekuriti Jasa Marga berinisial R yang memeras pemotor salah jalur di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan Demi menggali potensi korban lain dari tindakan pemerasan pelaku.
“Sekarang sedang pemeriksaan,” ucap Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran Demi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rahmat menambahkan bahwa kejadian bermula Demi korban mengendarai sepeda motor pada Selasa (3/12).
“Demi itu korban salah melintasi jalan yang dikira adalah jalan Normal. Rupanya masuk ke jalur tol,” kata Rahmat.
Rahmat menyebut korban kemudian diberhentikan oleh oknum sekuriti Jasa Marga yang meminta sejumlah Dana kepada korban. “Sama korban ditransfer ke rekening pelaku Rp500 ribu,” kata Rahmat.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Grogol-Petamburan. Tetapi, karena masuk ke Area Palmerah, maka petugas Polsek Palmerah mendatangi korban guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Terkait kejadian ini, pelaku pun sudah ditangkap pada Selasa (3/12) Pagi hari. Rahmat juga meluruskan bahwa pelaku bukanlah pegawai Jasa Marga, melainkan karyawan alih daya (outsourcing) yang ditugaskan menjadi sekuriti.
“Iya sekuriti jasa Marga ini dari vendor,” ucap Rahmat.