Bukannya Berantas Narkoba, Ditresnarkoba NTB Malaungi Malah Ikut Edarkan Sabu

Liputanindo.id – Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi Malaungi, diperiksa atas dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba. 

“Tetap dalam pemeriksaan Ditresnarkoba (Direktorat Reserse Narkoba) ya,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid, dikutip Antara, Kamis (5/2/2026).

Pemeriksaan AKP Malaungi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan oleh pihak Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2). Sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba turut diamankan dari hasil penggeledahan ruangan AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota.

Ditresnarkoba Polda NTB menangkap AKP Malaungi berdasarkan hasil pengembangan penangkapan Bripka Karol, Personil Polres Bima Kota Berbarengan istrinya berinisial N dan dua orang dekatnya.

Perihal hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang diketahui telah diamankan di Mapolda NTB, Kholid belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj pada kesempatan sebelumnya memberikan keterangan perihal kasus Bripka Karol. Ia menyebutkan bahwa Bripka Karol Berbarengan istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol Berbarengan istrinya diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Bima. Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran.

Dari kasus Bripka Karol, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan Dana Kontan Rp88,8 juta yang diduga Dana hasil transaksi narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *