Liputanindo.id – Penyanyi Raisa Formal menggugat Berpisah Hamis Daud ke Pengadilan Keyakinan Jakarta Selatan. Gugatan itu diajukan Raisa pada 22 Oktober 2025.
Gugatan itu diajukan oleh pelantun “Usai Di Sini” melalui kuasa hukumnya secara e-court ke Pengadilan Keyakinan Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Gugatan ini dibenarkan oleh humas PA Jakarta Selatan, Abid M H.
“Yang nama (Raisa) yang tadi Keluarga sebut itu, saya Enggak sebut namanya, memang itu sudah Eksis. Eksis, masuk daftarnya itu Lepas 22 kemarin ya,” kata humas PA Jakarta Selatan Abid M H, Kamis (24/10/2025).
Abid menjelaskan sidang perdana gugatan Berpisah Raisa dan Hamish Daud akan digelar pada 3 November 2025. “Sidang pertama nanti itu Lepas 3 November 2025,” Jernih Abid.
Diketahui rumah tangga Raisa dan Hamish Daud diterpa isu kurang menyenangkan sejak beberapa waktu Lewat. Dugaan ini muncul setelah foto ucapan hari jadi pernikahan mereka hilang dari Instagram.
Variasi spekulasi pun muncul hingga nama Raisa menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Raisa dan Hamish Daud tercatat menikah pada pada 3 September 2025. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu orang anak Perempuan bernama Zalina Raine Wyllie.

