KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Tindak pidana rasuah yang diusut terjadi di badan usaha Punya negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero), sejumlah saksi dipanggil hari ini, 28 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan dugaan rasuah yang diusut merupakan kerja sama pengadaan komputer dan laptop di INTI. Tindak pidana itu terjadi Sekeliling 2017 Tiba 2018.
Sebanyak lima saksi dipanggil penyidik hari ini. Tessa Sekadar mau memerinci inisial mereka yakni NG, VAK, ADS, ND, dan YG.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut kronologi dalam perkara ini. Informasi yang mau diulik penyidik dari lima saksi yang dipanggil hari ini pun dirahasiakan Tiba permintaan keterangan rampung dilakukan. (Can/I-2)