Buka-bukaan Makan Bergizi Gratis

ADUAN dari masyarakat tentang dugaan penyelewengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya Eksis dua poin yang disoroti KPK.

Pertama, KPK mendapatkan laporan adanya pengurangan harga yang Sepatutnya senilai Rp10.000 per paket makan, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Itu rawan Membangun kualitas menu MBG lebih rendah daripada Sepatutnya. Tanpa mengungkap lebih rinci, KPK menyebut dugaan permainan itu terjadi di daerah yang jauh dari pemerintahan pusat.

Kedua, KPK mengendus kecurangan dalam penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Eksis sejumlah tempat yang diduga mendapatkan karpet merah alias perlakuan Spesifik, termasuk dalam hal pembangunan fisik dan penggunaan bahan baku MBG.

Badan Gizi Nasional (BGN) lantas memberikan Penjelasan bahwa Rp8.000 dipakai patokan pagu bahan baku Demi penyediaan menu MBG bagi anak balita atau siswa pendidikan anak usia Pagi (PAUD) hingga kelas 3 sekolah dasar (SD). KPK disebut BGN belum mendapatkan informasi mengenai perbedaan pagu tersebut.

Cek Artikel:  Pertanian kian Timpang

Sebelum Tiba pada Betul atau tidaknya Eksis penyunatan menu MBG, terlihat Eksis masalah yang sangat mendasar pada tata kelola program MBG. Pelaksanaannya Lagi minim transparansi. KPK saja yang ditugasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto Demi turut mengawal MBG Tak terinformasikan, apalagi publik.

Transparansi, menurut Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), berperan vital dalam mencegah dan mendeteksi korupsi. Konvensi PBB tentang Antikorupsi (UNCAC) yang sudah diratifikasi Indonesia bahkan menyebut transparansi sebagai kunci pemberantasan korupsi.

Transparansi berarti membuka akses publik terhadap proses dan langkah kebijakan pemerintahan. Publik berhak Paham. Kewajiban keterbukaan oleh badan publik juga diatur lewat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Cek Artikel:  Lumbung PanganTanpa Pangan

Pasal 11 memerinci kewajiban informasi yang harus tersedia setiap Ketika. Itu termasuk seluruh kebijakan yang Eksis berikut Berkas pendukungnya; rencana kerja proyek, termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan badan publik; dan perjanjian badan publik dengan pihak ketiga.

Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah di Rendah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran yang dianggarkan Demi program tersebut sangat besar. Nilainya bakal mencapai Rp300-an triliun per tahun ketika menjangkau 100% sasaran yang Ketika ini berjumlah 82,9 juta orang. Rata-rata kebutuhan anggaran per bulan sebesar Rp25 triliun.

Itu Segala Fulus rakyat. Maka, pengelolaan Anggaran sebesar itu harus mudah diketahui oleh rakyat Demi mencegah praktik lancung. Ketidaktransparanan Tak hanya membuka Kesempatan korupsi, tetapi juga Membangun para penipu leluasa menjerat calon Kenalan program MBG.

Cek Artikel:  Jemput Bola Tangani Gagal Ginjal

Sistem pendanaan MBG perlu pula dibenahi. Jangan mengumpul di satu lembaga sehingga diskresi lembaga itu berlebihan, bahkan Tiba Anjlok ke monopoli.

Kembalikan program MBG pada arah tujuan semula, yakni turut memberdayakan perekonomian rakyat dengan melibatkan UMKM. Sudahi pelibatan institusi yang menurut undang-undang Tak semestinya terlibat dalam proses produksi MBG. Sebanyak-banyaknya libatkan masyarakat, Tak terkecuali dalam pengawasan dan pengawalan Penyelenggaraan MBG.

Mata publik Pandai diandalkan mendeteksi penyelewengan ketika berbagai perangkat pengawasan internal pemerintah, seperti Normal, majal. Inilah sejatinya transparansi dan akuntabilitas.

 

Mungkin Anda Menyukai