
BUDI Rustandi dan Nur Agis Aulia ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) sebagai Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang terpilih tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Kamis (9/1), mengatakan penetapan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Serang sesuai dengan surat yang disampaikan oleh KPU Republik Indonesia secara serentak.
“Kota Serang Pandai melaksanakan penetapan pada 9 Januari 2025 karena Kagak Eksis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi Kepada hasil pemenangnya,” ujar dia.
KPU Kota Serang, imbuhnya, telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Kekasih calon nomor urut 2 Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia dengan perolehan 212.262 Bunyi.
Sementara Kekasih calon nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuluddin memperoleh 78.607 Bunyi, sedangkan Kekasih calon nomor urut 3, Syafrudin-Heriyanto Gambaran Buana memperoleh 61.446 Bunyi.
Ia menyampaikan bahwa perolehan itu berasal dari Bunyi Absah yang direkapitulasi dari 992 TPS dan juga diplenokan di enam kecamatan yang Eksis di Kota Serang, dan dimenangkan oleh Kekasih nomor urut 2 Pak Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.
Terkait pelantikan, Kementerian Dalam Negeri Tetap menunggu mekanisme sengketa hasil pilkada selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ant/H-3)

