Budi Arie Pastikan Bantu Prabowo Kepada Pemutihan Utang Petani Dalam Skema KUT 1998

Liputanindo.id – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan pihaknya bakal membantu upaya Presiden Prabowo Subianto Kepada melakukan pemutihan atau penghapusan utang para petani yang masuk dalam skema Kredit Usaha Tani (KUT) tahun 1998.

“Kita dukung kebijakan pemerintah Kepada menghapus bukukan dan menghapus tagih utang-utang yang menjerat kaum petani dalam sistem kredit usaha tani itu,” kata Menteri Budi di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (31/10/2024).

Disampaikannya, utang tersebut sudah terlampau lelet yakni selama 26 tahun dan dinilai memberatkan masyarakat karena Pandai menghalangi mereka Kepada mendapatkan kredit dari perbankan.

Ia mengatakan, upaya pemutihan ini juga menjadi salah satu Langkah pemerintah Kepada mengembalikan kepercayaan, dengan total nominal hutang yang akan diputihkan sebesar Rp8,3 triliun Kepada 6 juta petani di Indonesia.

Cek Artikel:  Wamentan Sudaryono Dorong Sumsel Jadi Pemenang Optimasi Lahan Rawa Demi Swasembada Pangan

“Jadi kira-kira satu petani itu Rp1,3 juta per orang,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Budi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo terkait usulan agar setelah utang tersebut diputihkan, para petani mesti mengajukan kredit melalui koperasi.

“Kita akan mengupayakan itu segera ini draftnya, suratnya disusun Kepada disampaikan ke Pak Presiden,” kata dia.

Sebelumnnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar pembiayaan atau kredit Tak Tengah diberikan kepada individu-individu secara langsung, tetapi harus melalui koperasi.

Itu disampaikan Ferry merespons rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit Stagnan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ferry juga menekankan bahwa program penghapusan utang ini Mempunyai kriteria kelayakan yang spesifik. Artinya, Tak Segala petani, nelayan, dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Cek Artikel:  Kaum di Subang Keracunan Jamur Rampak.

Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali Mempunyai akses ke pinjaman. Tetapi, Kepada mencegah masalah kredit Stagnan, pemerintah akan menyalurkan Biaya ini melalui koperasi agar Terdapat sistem pengawasan antar Member.

Mungkin Anda Menyukai