MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik soal kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi mengaku diperiksa sebagai saksi.
“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi,” kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Maka itu, dia meminta sejumlah pihak Demi Enggak memfitnah dirinya dalam kasus tersebut. Ketua Biasa Relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga meminta media Enggak memframing dirinya perihal kasus tersebut.
“Karena itu, berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan kebakar sendiri,” ungkap Budi.
Budi datang ke Gedung Bareskrim Polri Sekeliling pukul 10.00 WIB. Dia keluar pemeriksaan pukul 17.20 WIB. Kendati demikian, Budi mengaku diperiksa hanya dua jam. Dalam pemeriksaan itu, Budi mengatakan banyak berdiskusi perihal judol dengan polisi.
Budi menyampaikan tiga poin. Pertama, dia memenuhi panggilan pemeriksaan karena sebagai Penduduk negara yang taat hukum berkewajiban membantu pihak kepolisian.
“Yakni dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi.
Kedua, dia mengungkapkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas Serempak sebagai sesama anak bangsa. Maka itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati Demi penuntasan pemberantasan judi online ini.
“Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” ucap Menteri Koperasi itu.
Ketiga, ia mempersilakan tanya ke penyidik yang berwenang terkait materi dan isi keterangan yang ia sampaikan Begitu pemeriksaan. Demi diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judol melibatkan pegawai dan staf Spesialis Komdigi.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana bagi Budi Arie selaku mantan Menkominfo yang kini berubah nama Komdigi. Dia baru diperiksa, setelah Polisi menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini. (P-5)