
BUDAYA positif di kelas merupakan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di kelas yang berpihak pada peserta didik agar anak didik Pandai berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab. Mutu budaya kelas Dapat dilihat dari budaya yang hidup dan dikembangkan Kaum sekolah.
Budaya kelas merupakan sekumpulan nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh kepala sekolah, guru, petugas administrasi, siswa dan masyarakat Sekeliling sekolah ketika berada di kelas. Nilai-nilai dalam budaya positif di kelas mencakup; kebiasaan hidup, etika, kejujuran, kasih sayang, mencintai belajar, bertanggung jawab, menghormati hukum dan peraturan, menghormati orang lain, mencintai pekerjaan, suka menabung, suka bekerja keras, Cocok waktu. Sependapat dengan Ki Hajar Dewantara, Orang membudaya itu maksudnya Demi keselamatan dan kebahagiaan Orang dalam hidup perjuangannya.
Dengan demikian, budaya positif kelas Pandai mengatasi transisi PAUD. Agar efektif, dibuat dengan keterlibatan Segala Personil keluarga kelas hasil Percakapan dan negoisasi. Konsentrasi pada hal yang dinggap urgent, oleh Segala Personil keluarga. Pastikan alasannya Dapat dijelaskan anak. Hanya sedikit. Anak harus Pandai mengingat dan melaksanakannya dengan konsisten.
Uniknya, menyebutkan nilai yang dijunjung keluarga kelas. Anak faham tanggung jawab sebagai Personil Grup dan kebutuhan orang lain. Dinyatakan dengan positif, menggambarkan apa yang harus dilakukan, bukan apa yang dilarang.
Jelaskan konsekuensi kesepakatan dilanggar, menyebutkan peran bagaimana peran yang dilakukan orang Uzur dan anak. Dibuat tertulis dengan di area yang mudah, dan dijangkau anak, ajak anak Membikin visualisasinya, perlu ditinjau ulang bila masalah muncul beberapa kali atau setelah periode tertentu. Hal itu Demi memberi Teladan Cerminan yang Berkualitas pada anak.
Demi menciptakan budaya sekolah yang kuat dan positif (Daryanto; 2015:12) perlu dibarengi dengan rasa saling percaya dan saling Mempunyai yang tinggi terhadap sekolah, memerlukan perasaan Berbarengan dan intensitas nilai yang memungkinkan adanya pengawasan perilaku.
Budaya positif
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar ke-24, transisi pendidikan anak usia Pagi (PAUD) ke sekolah dasar (SD) yang menggembirakan. Implikasi dari kebijakan Mendikbudristek ini antara lain; (1) dihapuskannya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. Penghapusan tes calistung ini sebenarnya sudah diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Oleh karena itu, menarik bagi penulis Demi Membikin catatan ini supaya pembaca dapat membedakan Teladan budaya positif di kelas melalui profil pelajar Pancasila dan profil pelajar rahmatan lil alamin; keduanya Dapat disebut profil pelajar. Profil pelajar Mempunyai pengetahuan dan keterampilan berpikir antara lain: berpikir kritis, memecahkan masalah, metakognisi, berkomunikasi, berkolaborasi, inovatif, kreatif, berliterasi informasi, berketakwaan, berakhlak mulia, dan moderat dalam keagamaan. Profil pelajar dirancang Demi menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik dengan profil (kompetensi) seperti apa yang Ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia.
Selanjutnya, penulis berharap kepada lembaga pendidikan Demi mengamalkan budaya positif kelas seperti adanya dimensi dan nilai yang menunjukkan bahwa profil pelajar Bukan hanya Konsentrasi pada kemampuan kognitif, tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai bangsa Indonesia sekaligus Kaum dunia yang; 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. 2. Berkebhinekaan Mendunia. 3. Bergotong-royong. 4. Independen. 5. Bernalar kritis. 6. Kreatif, sekaligus pelajar yang mengamalkan nilai-nilai beragama yang moderat, Berkualitas sebagai pelajar Indonesia maupun Kaum dunia.
Nilai moderasi beragama ini meliputi; 1. Berkeadaban (ta’addub). 2. Keteladanan (qudwah). 3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwa’anah). 4. Mengambil jalan tengah (tawassu‘). 5. Berimbang (taw’zun). 6. Lurus dan tegas (I’tidl). 7. Kesetaraan (muswah). 8. Musyawarah (syra). 9. Toleransi (tasmuh). 10. Luwes dan inovatif (taawwur wa ibtikr).
Budaya positif kelas yang Terdapat perlu Lalu dikembangkan kearah yang lebih Berkualitas menuju kesempurnaan. Budaya kelas yang Berkualitas membawa manfaat kepada individu dan Grup yang Terdapat di sekolah dan seluruh stakeholder pendidikan. Tergerak, bergerak, menggerakkan pendidikan yang berkemajuan dan berkeadaban.
Itu karena gaya belajar setiap anak transisi PAUD berbeda, dan harus dilakukan oleh setiap guru supaya dapat merancang pembelajaran yang Pandai mengakomodir Segala siswa. Selain itu hasil asesmen juga harus dibedakan antara satu siswa dengan siswa yang lain sebagai Surat keterangan Demi pemetaan kelas sains, kelas tahfiz, kelas olahraga, dan kelas seni. Wallahu a’lam bishawab.

