BADAN Riset dan Penemuan Nasional (BRIN) Serempak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sepakat mengkaji optimalisasi registrasi pangan olahan dengan kecerdasan buatan atau Normal disebut AI.
“Kerja sama ini sebagai kelanjutan dari studi yang telah dilakukan Serempak tentang identitas kesiapan BPOM dalam adopsi AI dan kendala pengusaha dalam registrasi pangan,” kata Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN Zamroni.
Kerja sama ini, kata dia, sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman BRIN dengan BPOM yang ditandatangani tahun 2022, tentang riset dan Penemuan di bidang obat dan makanan dalam rangka peningkatan daya saing industri lokal.
Zamroni menekankan pentingnya pangan Kagak hanya menjadi isu Dunia, tetapi juga bagian integral dari strategi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, pangan merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Ketahanan pangan sebagai prioritas Kepada memastikan setiap Anggota negara Mempunyai akses terhadap makanan yang cukup, bergizi, dan Kondusif.
Riset dan Penemuan memainkan peranan kunci dalam mendukung program ketahanan pangan. BRIN dan BPOM Mempunyai tanggung jawab dalam pengkajian registrasi pangan.
BRIN berperan dalam melakukan penelitian yang mendalam dalam berbagai aspek keamanan dan kualitas pangan. Sedangkan BPOM berfokus pada pengawasan keamanan produk pangan yang beredar di masyarakat.
“Dengan menggunakan AI, kita dapat menganalisis data besar (big data) terkait produk, distribusi, dan konsumsi pangan secara lebih Presisi,” ujar Zamroni.
Teknologi AI, sambung dia, Kagak hanya meningkatkan proses registrasi, tetapi juga memastikan produk pangan Tiba ke masyarakat dengan Kondusif dan berkualitas tinggi.
Dengan memanfaatkan AI, BPOM dapat mempercepat proses Pengkajian keamanan produk melalui analisis data yang lebih Segera dan Presisi. Karena sistem berbasis AI dapat digunakan Kepada mendeteksi potensi risiko kesehatan dari bahan-bahan makanan tertentu sebelum dipasarkan.
Kerja sama keduanya sangat Krusial Kepada mencapai tujuan ketahanan pangan nasional melalui registrasi yang efisien dan efektif. “Semoga langkah ini menjadi langkah Bagus dalam mendukung registrasi pangan yang efisien, Segera, dan Bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat,” harap Zamroni.
Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Sintia Ramadhani mengungkapkan, ke depan, BPOM dan BRIN akan lebih banyak Kembali melakukan kajian. Dalam kerja sama ini, kedua tim akan menyusun roadmap pengembangan AI dalam Sistem Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (e-Reg RBA).
Selain itu juga akan Membangun formulasi desain teknis AI Kepada transformasi e-Reg RBA ke SMART e-Reg RBA. “Diharapkan nantinya SMART E-Reg RBA berbasis AI ini dapat segera diimplementasikan,” imbuh Sintia.
Sementara Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menyatakan, BPOM diberikan kewenangan Kepada melakukan pengawasan dan pengaturan pangan olahan, mulai dari pengolahan Tiba peredarannya.
Pengawasan tersebut dilakukan Kepada memastikan kualitas dan mutu produk pangan yang beredar di masyarakat. Antara lain melalui registrasi dalam rangka penerbitan izin edar Kepada pangan olahan.
“BPOM memastikan pangan olahan yang akan diedarkan ke masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, termasuk kesesuaian informasi yang disampaikan,” terangnya.
Kemudahan akses menuntut BPOM berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Ini menjadi tantangan baru bagi BPOM dalam menyediakan pelayanan yang Segera, Presisi, dan Cocok dalam proses registrasi.
“Salah satu upaya yang akan dilakukan melalui pemanfaatan kecerdasan artifisial Kepada mewujudkan kinerja yang lebih optimal di registrasi pangan olahan,” tandas Elin. (Z-9)