BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI menegaskan informasi pengajuan KUR melalui tautan Tak Formal merupakan modus penipuan. (Foto: Dok. BRI)

Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa maraknya penawaran KUR BRI melalui tautan Tak Formal dan media sosial belakangan ini merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama BRI.

Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya memastikan bahwa seluruh informasi tersebut bukan berasal dari BRI dan Tak Mempunyai keterkaitan dengan layanan maupun operasional perusahaan.

“Seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses masyarakat melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI serta BRILink Agen atau menghubungi tenaga pemasar BRI di seluruh Indonesia, dan Tak dipungut biaya apa pun di awal,” ujar Akhmad.

Sehubungan dengan hal tersebut, BRI mengimbau masyarakat Buat? Tak mengakses maupun mengeklik tautan yang Tak Formal. Selain itu, BRI Tak pernah meminta data rahasia nasabah seperti PIN, kata sandi (password), maupun kode OTP dalam kondisi apa pun. Setiap permintaan terhadap data tersebut dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan.

BRI juga mengimbau masyarakat Buat Tak mudah percaya pada penawaran yang menjanjikan pencairan Segera dengan syarat Tak wajar, serta selalu melakukan Pembuktian informasi melalui kanal Formal BRI diantaranya Website www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, X @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook Bank BRI, Youtube Bank BRI, Tiktok @bankbri_id dan Contact BRI 14017/1500017.

“Perseroan secara konsisten memperkuat upaya edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital. Selain itu, BRI juga aktif berkoordinasi dengan otoritas dan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” imbuh Akhmad.

BRI berkomitmen Buat Lanjut menjaga keamanan layanan perbankan dan kepercayaan masyarakat dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta penerapan tata kelola perusahaan yang Bagus (Good Corporate Governance).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *