BRI Bayarkan Sisa Dividen Kas Rp35,43 Triliun

Liputanindo.id JAKARTA –  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) membayarkan sisa dividen tunai senilai Rp35,43 triliun atau sebesar Rp235 per saham pada 28 Maret 2024.

Direktur Esensial BRI Sunarso menyatakan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024) bahwa pembagian dividen ini merupakan bukti komitmen nyata perseroan dalam menciptakan economic value dan social value bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama kepada rakyat.

“BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen,” kata Sunarso.

Pada 18 Januari 2024 atau sebelum Rapat Lumrah Pemegang Absaham Pahamnan (RUPST), BRI telah membagikan dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp12,67 triliun atau sebesar Rp84 per saham.

Cek Artikel:  Era Industri 4.0, Perusahaan Terigu Ini Maksimalkan Penggunaan Teknologi

RUPST BRI pada 1 Maret 2024 telah menyetujui pembagian dividen dengan total sebesar Rp48,10 triliun. Jumlah tersebut naik 10,59 persen dibandingkan nominal yang dibayarkan tahun 2023 sebesar Rp43,49 triliun.

Jumlah dividen Rp48,10 triliun ini sama dengan Rp319 per saham, yang setara dengan dividend payout ratio kurang lebih 80,04 persen dari laba atribusi.

Eksispun untuk dividen bagian Negara Republik Indonesia atas kepemilikan sebesar 53,19 persen saham, BRI akan menyetorkan kurang lebih Rp25,71 triliun kepada Rekening Kas Lumrah Negara.

Sunarso mengatakan, penetapan dividend payout ratio sebesar 80,04 persen oleh BRI mempertimbangkan bahwa saat ini perseroan memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.

Cek Artikel:  Airlangga Klaim Kinerja Ekonomi 10 Pahamn Jokowi Cukup Berkualitas

“Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 80,04 persen, CAR perseroan masih di atas ketentuan minimum regulator,” ujarnya

Perseroan menekankan bahwa pembayaran dividen membuktikan bahwa BRI sebagai BUMN yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic and social value secara simultan.

Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas.

“Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” kata Sunarso. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai