BPOM Sudah Atur Label Bahaya BPA, KKI Minta Ahli Bijak Berikan Informasi

BPOM Sudah Atur Label Bahaya BPA, KKI Minta Pakar Bijak Berikan Informasi
Ilustrasi(Antara)

KOMUNITAS Konsumen Indonesia (KKI) menyoroti adanya upaya pengaburan fakta bahaya BPA melalui opini beberapa Ahli. Hal ini dianggap dapat membingungkan konsumen Kepada mengetahui fakta sebenarnya terkait senyawa Bisfenol A (BPA).

“Kami mencermati Terdapat upaya pengaburan fakta yang sistematis di banyak media, Berkualitas melalui media massa ataupun media sosial, terkait risiko bahaya BPA pada galon guna ulang dengan bahan polikarbonat. Misalnya, Terdapat Ahli yang bilang BPA itu Terjamin. Nah, hal itu Pandai membingungkan konsumen,” kata Ketua KKI, David Tobing, Jumat (6/12). 

Padahal, pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mewajibkan peringatan label bahaya BPA pada galon guna ulang dari plastik jenis polikarbonat. Bukan hanya itu, Beberapa negara pun melarang dan membatasi penggunaan BPA pada produk tertentu. Sebut saja Kanada, Amerika Perkumpulan, Uni Eropa, Australia, dan beberapa negara Asia seperti Malaysia, China, dan Jepang.

Cek Artikel:  7 Bahaya Kecanduan Game Online, Begini Metode Mengatasinya

Opini para Ahli yang mengatakan BPA itu Terjamin, sering kali dilontarkan tanpa dilatari riset ilmiah yang Pandai dipertanggungjawabkan. Tentunya, fakta ini berkebalikan dari banyak riset dan artikel Informasi tentang bahaya BPA yang sudah dipublikasikan Berkualitas di luar negeri maupun dalam negeri. Dampaknya Malah menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat. 

“Selaku organisasi yang bergerak dalam perlindungan konsumen, kami sepenuhnya mendukung regulasi BPOM demi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga, yang selama bertahun-tahun rutin mengonsumsi air minum dari galon kemasan polikarbonat yang berpotensi mengandung cemaran senyawa berbahaya BPA,” kata David.  

Cek Artikel:  Sebanyak 81 Penduduk Kabupaten Bandung Alami Luka-luka Pascagempa

Peluruhan senyawa berbahaya BPA dari galon isi ulang ke air minum biasanya terjadi karena proses pascaproduksi yang Bukan Cocok. Sering kali kemasan polikarbonat yang didistribusikan oleh produsen galon guna ulang bermerek kepada masyarakat terpapar oleh sinar Surya secara langsung. Padahal, pada peraturan BPOM yang berlaku sudah Terang kalau galon Bukan boleh terpapar sinar Surya langsung. Alhasil, paparan suhu yang tinggi pada kemasan air minum polikarbonat dapat meningkatkan risiko peluruhan BPA ke dalam air.

Selain Elemen suhu yang tinggi, terdapat beberapa Elemen lain yang berisiko dapat Membangun kemasan air berbahan polikarbonat menjadi lebih rentan. Misalnya, banyak galon polikarbonat bermerek masuk ke depot isi ulang, kemudian melalui proses pencucian menggunakan deterjen dan digosok Bukan semestinya, kemudian kembali Tengah ke pabrik Kepada digunakan ulang.

Cek Artikel:  11 Maksud Mimpi Gigi Patah

Hal ini diperkuat dengan Intervensi Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) pada periode 2021-2022 yang mengungkapkan hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia BPA pada galon polikarbonat di sejumlah kota di Indonesia. Hasilnya, ditemukan galon guna ulang di enam daerah yang Melewati ambang batas Terjamin kadar BPA. Keenam daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.

Adanya simpang siur informasi soal BPA mendorong KKI Kepada melakukan riset. Hal ini guna Kepada memberikan Kesadaran bagi masyarakat tentang isu BPA yang sedang diperbincangkan oleh publik. “Begitu ini, kami sedang melakukan riset terkait hal ini. Nanti, kami akan publikasikan hasilnya,” kata David. (AD/J-3)

Mungkin Anda Menyukai