BPKH Formalkan Kampung Haji, Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Sukabumi

BPKH Resmikan Kampung Haji, Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Sukabumi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan bantuan hunian tetap untuk korban terdampak gempa bumi di Sukabumi(DOK/BKPH)

PARA penyintas di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini bisa bernafas lega, setelah lima tahun lalu mereka terdampak bencana tanah bergerak pada Februari 2019.

Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit bagi 180 kepala keluarga. Hunian itu telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.

Proses pembangunan hunian tetap seluas 5 hektare dimulai sejak 2023. Pada Rabu (14/8), hunian tetap yang diberi nama Kampung Haji BPKH diresmikan serta diserahterimakan kepada warga penerima manfaat oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

Baca juga : Prakiraan Cuaca Jawa Barat Kamis, 15 Agustus 2024: Daerah Bogor dan Sukabumi Berpotensi Hujan

Ikut hadir yakni, Member Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, Sulistyowati dan Acep Riana Jayaprawira, Deputi Bidang Koordinasi Pusingkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Variasia Kemenko PMK Warsito, Sekretaris Daerah Sukabumi Ade Suryaman, serta dua mitra Direktur Primer Daarut Tauhiid Acuh Jajang Nurjaman dan Country Commercial Head PT ICI Paints Indonesia Yudhy Aryanto.

Cek Artikel:  Penerimaan Sejumlah Sektor Pajak Daerah di Cianjur Lampaui Sasaran

Fadlul menyatakan pembangunan Kampung Haji ialah peran BPKH dalam berkontribusi nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan akibat bencana alam.

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini bisa jadi berkah bagi penghuninya dan bermanfaat sebesar-besarnya,” ujar Fadlul.

Baca juga : Gempa Bumi Magnitudo 5.1 Guncang Sukabumi, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga jadi pusat kegiatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Kampung Haji dilengkapi masjid, taman, miniatur Ka’bah, dan pengelolaan sumber air bersih.

Ia menegaskan pelaksanaan program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat. “Kami pastikan hingga kini tiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji,” tegasnya.

Cek Artikel:  Hutan Gunung Tangkuban Parahu Terbakar, Pemadaman Sulit Dilakukan

Fadlul menjelaskan biaya pelaksanaan program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji pada dana abadi umat (DAU). “Hanya menggunakan dana abadi umat. Itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat.”

Baca juga : Antisipasi Kekeringan, Kota Sukabumi Optimalkan Sokongan Pompanisasi

Buat pembangunan Kampung Haji Sukabumi ini menelan anggaran sebesar Rp8 miliar yang menggunakan nilai manfaat atau pendapatan atas hasil pengelolaan DAU oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah. Ini sesuai amanat UU No 34 Pahamn 2014 yang menyatakan seluruh nilai manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat berupa kegiatan kemaslahatan.

Cek Artikel:  Bey Machmudin dan Tokoh Masyarakat Konvoi Motor Listrik di WJF 2024

Dirut Daarut Tauhiid Acuh Jajang Nurjaman mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPKH yang mewujudkan Kampung Haji BPKH bagi warga penyintas bencana tanah bergerak di Sukabumi.

Kampung Haji di Sukabumi bukan pertama yang dibangun BPKH. Sebelumnya pada 2021 BPKH membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah pada 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Jumlah penerima manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga.

Mungkin Anda Menyukai