Jasa Raharja Serempak BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan koordinasi manfaat dalam implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lampau Lintas. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun Lampau pihaknya telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
“Terkait dengan pelayanan rumah Ngilu, kami juga Lalu melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami Konsentrasi pada soliditas Buat memastikan akurasi Pengecekan batas tagihan rumah Ngilu,” ujar Dewi, melalui keterangannya, Kamis (17/10).
Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun Interaksi kerja sama, di mana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama Buat program jaminan kecelakaan Lampau lintas. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai pembayar berikutnya Buat memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi Anggota negara Indonesia sesuai haknya,” tambah Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 Polda dan 508 Polres di seluruh Indonesia. Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 Rumah Ngilu di seluruh Distrik Indonesia.
Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan. “Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen Buat menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih Kondusif dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan Lampau lintas,” ungkap Dewi. (Z-11)