BPIP Minta Ampun: Paskibraka Dapat Bertugas Tanpa Melepas Jilbab

Liputanindo.id – Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan Ampun atas polemik Member Petugas Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dilarang mengenakan jilbab Begitu bertugas di Upacara HUT ke-79 RI.

“BPIP juga menyampaikan permohonan Ampun yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan Informasi Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Menindaklanjuti polemik tersebut, BPIP kini membolehkan Member putri Paskibraka mengenakan jilbab Begitu bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.

Yudi mengatkan, BPIP akan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 RI, Heru Budi Hartono beberapa waktu Lampau.

Cek Artikel:  Demo Tolak RUU Pilkada Memanas, Massa Mulai Bakar dan Coret Tembok Gedung DPR

“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota  Nusantara,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial Berita soal terdapat 18 Member Paskibraka Perempuan yang terpaksa harus lepas jilbab demi bertugas di ibu kota negara. Salah satunya diunggah akun X @MindaGTV. Eksis dugaan kebijakan ini berasal dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

BPIP pun sempat merespons Berita soal peserta Paskibraka yang harus melepas hijab Begitu bertugas dalam acara pengukuhan. Lembaga ini menegaskan bahwa Enggak memaksa peserta Perempuan Kepada melepaskan jilbab.

Mungkin Anda Menyukai