BPIP Dukung DPRD Kota Bandung Gulirkan Perda Ideologi Pancasila

BPIP Dukung DPRD Kota Bandung Gulirkan Perda Ideologi Pancasila
Sejumlah pelajar mengikuti Kirab Pancasila di Kota Bandung(ANTARA)

UPAYA DPRD Kota Bandung menggulirkan Peraturan Daerah terkait Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mendapat dukungan berbagai lembaga. Salah satunya dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Badan itu merekomendasikan Panitia Tertentu (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung yang tengah menggarap rancangan peraturan daerah (raperda) Demi mengubah judul. Dari semula Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wakil Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya menyatakan secara pribadi pihaknya berinisiatif menyampaikan naskah akademik terkait raperda kepada BPIP. Respon mereka pun cukup Berkualitas.

BPIP memberikan beberapa catatan  terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Kota Bandung tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain merekomendasikan perubahan judul, Terdapat beberapa poin yang perlu penyelarasan.

Cek Artikel:  Gali Potensi, Sinergi Foundation Pisahkan Pengelolaan Wakaf dan Zakat

“Demi judul harus Terdapat penyelarasan karena nomenklatur Demi pengangggarannya harus sesuai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ungkap Erick.

Rekomendasi lainnya Demi Pasal 8 yang menyebutkan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ditujukan kepada  siswa/mahasiswa/peserta didik lain, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara,  guru/pendidik, tokoh Religi/adat dan masyarakat/Grup lainnya.

Di naskah akademik Bukan tercantum masyarakat atau Grup lainnya, sehingga perlu adanya penyempurnaan.

Kemudian Pasal 9 direkomendasikan menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila

dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dan advokasi.

Pada naskah akademik tertulis  Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal, sehingga perlu penyelarasan.

Cek Artikel:  Yayasan Bakti Barito dan STiR Education Gelar Instrukturan Guru di Garut

“Raperda ini sudah masuk dalam tahap finaslisasi, hanya perlu Terdapat beberapa penyelarasan,” ungkapnya.


PSI


Lebih lanjut, Erick mengatakan, raperda ini merupakan inisiatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terutama dirinya. Tetapi karena terjadi penambahan Personil dewan dari Farksi PSI, maka inisiatif pun sempat tertunda Demi diajukan.

“Inisiatif ini didukung Serempak. Terdapat masukan dari Kolega-Kolega agar lebih Segera dibahas maka dititipkan ke organisasi perangkat daerah. Karena itulah, raperda ini masuk ke Kesbangpol,” ungkapnya.

Erick mengatakan, keberadaan perda ini sangat Krusial mengingat Ketika ini banyak pengikisan ideologi di tengah masyarakat.

Cek Artikel:  Wakil Ketua DPRD Karawang Minta Peserta Pilkada Turunkan Tensi Politik

“Terdapat keresahan yang muncul dari diri saya karena sekarang masyarakat terutama kalangan muda sudah lupa akan jasa-jasa pahlawan atau veteran. Mereka lupa bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia merdeka,” ungkapnya.

Selain itu, Ketika reses pihaknya kerap memberilan pertanyaan ke masyarakat terkait apa ideologi negara. Banyak di antara mereka menjawabnya agamanya masing masing dan itu berlaku di segala Religi.

“Saya sangat prihatin, ini sudah menjadi bahaya laten,” ujarnya.

Menonton kondisi ini, maka perlu adanya penguatan ideologi Pancasila pada masyarakat, sehingga dibuatlah raperda ini

Mungkin Anda Menyukai